Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usung Nilai-Nilai Kemanusiaan, Universitas Udayana dan ICRC Tandatangani MoU

Bali Tribune / MoU - Unud dan ICRC menandatangani MoU di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Unud Kampus Jimbaran, Jumat (19/8).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana dan The International Committee of the Red Cross (ICRC) mengawali kerjasama secara formal yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU) oleh kedua belah pihak bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Unud Kampus Jimbaran, Jumat (19/8).

Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dan ICRC. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi mewakili Rektor Unud, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Perwakilan Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana, Perwakilan Kepala Polisi Daerah Bali, Kepala Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Sekretaris Jendral Palang Merah Indonesia, para dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum. 

Wakil Rektor Prof. Dr.dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan atas nama civitas akademika Universitas Udayana menyambut baik kerjasama yang diinisiasi Fakultas Hukum terutama yang menyangkut nilai kemanusiaan yang ada di Bali. Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh civitas akademika serta masyarakat luas dan semakin menguatkan kolaborasi antara Universitas Udayana, khususnya Fakultas Hukum dengan ICRC yang dikuatkan dalam dokumen kerjasama Para Pihak. 

Kepala Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah (ICRC) Alexandre Faite dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah untuk mencari pertautan konsep yang berlaku luas dalam masyarakat dan berlaku universal yaitu tentang kemanusiaan. Program dari ICRC ini akan menjadi program yang sangat panjang dengan konsep kemanusiaan yang sangat luas. Kerjasama antara ICRC dengan Universitas Udayana diharapkan dapat mengeksplorasi adat istiadat beserta nilai-nilai kemanusiaan yang ada di Bali. Pihaknya berharap MoU yang ditandatangani ini dapat memberikan manfaat lebih bagi kedua pihak.

Sementara Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia Sudirman Said dalam sambutannya menyampaikan bahwa dunia akan menghadapi isu-isu permasalahan kemanusiaan oleh karena itu gerakan palang merah seluruh dunia diminta bersiap untuk menjadi pelayan kemanusiaan. Menyebarluaskan nilai-nilai kemanusiaan merupakan tugas dari palang merah. PMI sangat berterima kasih kepada pihak Universitas Udayana karena sudah memfasilitasi kegiatan seminar beserta bersedia melakukan MOU dan PKS dengan ICRC.

 

 
wartawan
ARW
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.