Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

kejari
Bali Tribune / KETERANGAN - asi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim, saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi baru dari unsur OPD dan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi LPJU Hias, Senin (18/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim, menyampaikan bahwa pada Senin (18/5/2026), penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baru yang berasal dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak rekanan swasta.

“Hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem memanggil dan memeriksa dua orang saksi. Masing-masing satu orang dari OPD yang didampingi oleh dua orang penasihat hukum, dan seorang saksi lagi dari pihak swasta,” ujar Arya Nul Hakim kepada awak media.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar saksi dari pihak swasta dengan belasan pertanyaan. Pemeriksaan ini berfokus pada keterlibatan mereka dalam proyek pengadaan lampu hias tersebut. “Pihak swasta bersangkutan namanya tercantum dalam salah satu dokumen yang diperoleh penyidik pada saat melakukan pendalaman perkara,” tegas Kasi Intel.

Sementara itu, kesaksian dari pihak OPD dinilai sangat krusial untuk mengurai konstruksi hukum proyek yang menyasar Jalan A. Yani dan Jalan Untung Suropati, Kelurahan Subagan, Karangasem ini.

“Keterangan saksi dari OPD ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, baik konstruksi perkaranya maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Pada intinya, kami berharap saksi dapat bersikap kooperatif, jujur, dan terbuka demi penegakan hukum serta keadilan,” tandasnya.

Meski Kejari enggan membeberkan identitas pejabat OPD yang diperiksa hari ini, sumber media mengungkapkan bahwa pejabat tersebut adalah I Nyoman Sutirtayasa. Ia merupakan Mantan Kepala Bapelitbangda yang saat proyek berjalan juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan Karangasem. Saat ini, Sutirtayasa menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bupati Karangasem.

Sebelum pemeriksaan hari ini, Kejari Karangasem telah memeriksa belasan saksi penting lainnya, antara lain, I Ketut Sedana Merta (Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem), Tjok Made Surya Darma (Kepala Dinas Perhubungan Karangasem), Lurah Subagan serta belasan saksi terkait lainnya.

Ditemui terpisah, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem.

“Iya, saya diperiksa sebagai saksi. Selaku Ketua TAPD, kapasitas kami adalah membahas dan menyetujui anggaran secara global untuk kegiatan di seluruh OPD,” beber Sedana Merta.

wartawan
AGS
Category

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.