Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Koperasi Calo Izin Taksi - Dewan Segera Panggil Kadishub Bali

Dewa Nyoman Rai

Denpasar, Bali Tribune

Kalangan DPRD Bali cukup terusik dengan adanya kabar tentang praktik kotor permainan izin angkutan di Bali, khususnya oleh Koperasi Wahana Dharma yang disinyalir jadi calon izin taksi. Dewan bahkan berang, karena koperasi ini justru dibentuk oleh pengurus Organda, di antaranya Ketua Organda Badung Ngurah Sutharma dan Ketua Organda Bali Ketut Eddy Dharma Putra.

Untuk menelusuri kebenaran atas dugaan ini, dewan berjanji akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Bali dan Organda Bali. “Kita akan panggil. Kita ingin tahu, apakah benar ada praktik seperti ini. Kalau benar ada, kita dorong agar segera diusut tuntas,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, di Denpasar, Senin (18/4).

Apabila ini benar terjadi, politisi PDIP asal Buleleng itu menyayangkan Dishub Bali yang terkesan melakukan pembiaran. “Kenapa kok hal seperti ini dibiarkan. Praktik seperti ini sudah merugikan daerah, dan hanya menguntungkan para calo,” tandasnya.

Ia pun meminta Dishub Bali segera mengusut dugaan praktik percaloan izin oleh Koperasi Wahana Dharma. “Harus dicek izinnya. Kalau tidak ada dan malah hanya memuluskan izin taksi, jangan dibiarkan!” tegas Dewa Rai.

Menurut dia, informasi yang dihimpun sejumlah media pekan kemarin, patut untuk ditelusuri. Sebab, izin satu unit taksi yang berada di bawah naungan Koperasi Wahana Dharma bisa dipatok Rp40 juta. Padahal kenyataannya, satu izin angkutan resminya hanya membayar Rp70 ribu yang diterima sebagai kas Pemasukan Asli Daerah (PAD).

“Bayangkan saja kalau yang diurus itu ratusan unit taksi dikalikan Rp40 juta, berapa mereka dapatkan keuntungan dari praktik kotor itu. Sementara untuk PAD hanya Rp70 ribu per unitnya,” ujar Dewa Rai.

Ia menyayangkan hal ini, karena seharusnya Organda Bali mengayomi pengusaha angkutan transportasi angkutan darat. Tetapi faktanya, pengurus Organda justru membuat koperasi dan malah melakukan praktik percaloan izin.

Dari data yang diperoleh Dishub Bali, tercatat tahun 2015 lalu ada penambahan izin taksi sekitar 889 unit yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Taksi ini terdiri dari 6 Armada Taksi, dimana yang terbanyak milik Koperasi Ngurah Rai 304 unit, disusul PT Praja Bali Transportasi 250 unit, Koperasi Wahana Dharma 145 unit, Koperasi Jimbarwana 115 unit, Koperasi Komotra 50 unit dan Koperasi Kowinu 25 unit.

wartawan
San Edison
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.