Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Koperasi Calo Izin Taksi - Dewan Segera Panggil Kadishub Bali

Dewa Nyoman Rai

Denpasar, Bali Tribune

Kalangan DPRD Bali cukup terusik dengan adanya kabar tentang praktik kotor permainan izin angkutan di Bali, khususnya oleh Koperasi Wahana Dharma yang disinyalir jadi calon izin taksi. Dewan bahkan berang, karena koperasi ini justru dibentuk oleh pengurus Organda, di antaranya Ketua Organda Badung Ngurah Sutharma dan Ketua Organda Bali Ketut Eddy Dharma Putra.

Untuk menelusuri kebenaran atas dugaan ini, dewan berjanji akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Bali dan Organda Bali. “Kita akan panggil. Kita ingin tahu, apakah benar ada praktik seperti ini. Kalau benar ada, kita dorong agar segera diusut tuntas,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, di Denpasar, Senin (18/4).

Apabila ini benar terjadi, politisi PDIP asal Buleleng itu menyayangkan Dishub Bali yang terkesan melakukan pembiaran. “Kenapa kok hal seperti ini dibiarkan. Praktik seperti ini sudah merugikan daerah, dan hanya menguntungkan para calo,” tandasnya.

Ia pun meminta Dishub Bali segera mengusut dugaan praktik percaloan izin oleh Koperasi Wahana Dharma. “Harus dicek izinnya. Kalau tidak ada dan malah hanya memuluskan izin taksi, jangan dibiarkan!” tegas Dewa Rai.

Menurut dia, informasi yang dihimpun sejumlah media pekan kemarin, patut untuk ditelusuri. Sebab, izin satu unit taksi yang berada di bawah naungan Koperasi Wahana Dharma bisa dipatok Rp40 juta. Padahal kenyataannya, satu izin angkutan resminya hanya membayar Rp70 ribu yang diterima sebagai kas Pemasukan Asli Daerah (PAD).

“Bayangkan saja kalau yang diurus itu ratusan unit taksi dikalikan Rp40 juta, berapa mereka dapatkan keuntungan dari praktik kotor itu. Sementara untuk PAD hanya Rp70 ribu per unitnya,” ujar Dewa Rai.

Ia menyayangkan hal ini, karena seharusnya Organda Bali mengayomi pengusaha angkutan transportasi angkutan darat. Tetapi faktanya, pengurus Organda justru membuat koperasi dan malah melakukan praktik percaloan izin.

Dari data yang diperoleh Dishub Bali, tercatat tahun 2015 lalu ada penambahan izin taksi sekitar 889 unit yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Taksi ini terdiri dari 6 Armada Taksi, dimana yang terbanyak milik Koperasi Ngurah Rai 304 unit, disusul PT Praja Bali Transportasi 250 unit, Koperasi Wahana Dharma 145 unit, Koperasi Jimbarwana 115 unit, Koperasi Komotra 50 unit dan Koperasi Kowinu 25 unit.

wartawan
San Edison
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.