Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Koperasi Calo Izin Taksi - Dewan Segera Panggil Kadishub Bali

Dewa Nyoman Rai

Denpasar, Bali Tribune

Kalangan DPRD Bali cukup terusik dengan adanya kabar tentang praktik kotor permainan izin angkutan di Bali, khususnya oleh Koperasi Wahana Dharma yang disinyalir jadi calon izin taksi. Dewan bahkan berang, karena koperasi ini justru dibentuk oleh pengurus Organda, di antaranya Ketua Organda Badung Ngurah Sutharma dan Ketua Organda Bali Ketut Eddy Dharma Putra.

Untuk menelusuri kebenaran atas dugaan ini, dewan berjanji akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Bali dan Organda Bali. “Kita akan panggil. Kita ingin tahu, apakah benar ada praktik seperti ini. Kalau benar ada, kita dorong agar segera diusut tuntas,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, di Denpasar, Senin (18/4).

Apabila ini benar terjadi, politisi PDIP asal Buleleng itu menyayangkan Dishub Bali yang terkesan melakukan pembiaran. “Kenapa kok hal seperti ini dibiarkan. Praktik seperti ini sudah merugikan daerah, dan hanya menguntungkan para calo,” tandasnya.

Ia pun meminta Dishub Bali segera mengusut dugaan praktik percaloan izin oleh Koperasi Wahana Dharma. “Harus dicek izinnya. Kalau tidak ada dan malah hanya memuluskan izin taksi, jangan dibiarkan!” tegas Dewa Rai.

Menurut dia, informasi yang dihimpun sejumlah media pekan kemarin, patut untuk ditelusuri. Sebab, izin satu unit taksi yang berada di bawah naungan Koperasi Wahana Dharma bisa dipatok Rp40 juta. Padahal kenyataannya, satu izin angkutan resminya hanya membayar Rp70 ribu yang diterima sebagai kas Pemasukan Asli Daerah (PAD).

“Bayangkan saja kalau yang diurus itu ratusan unit taksi dikalikan Rp40 juta, berapa mereka dapatkan keuntungan dari praktik kotor itu. Sementara untuk PAD hanya Rp70 ribu per unitnya,” ujar Dewa Rai.

Ia menyayangkan hal ini, karena seharusnya Organda Bali mengayomi pengusaha angkutan transportasi angkutan darat. Tetapi faktanya, pengurus Organda justru membuat koperasi dan malah melakukan praktik percaloan izin.

Dari data yang diperoleh Dishub Bali, tercatat tahun 2015 lalu ada penambahan izin taksi sekitar 889 unit yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Taksi ini terdiri dari 6 Armada Taksi, dimana yang terbanyak milik Koperasi Ngurah Rai 304 unit, disusul PT Praja Bali Transportasi 250 unit, Koperasi Wahana Dharma 145 unit, Koperasi Jimbarwana 115 unit, Koperasi Komotra 50 unit dan Koperasi Kowinu 25 unit.

wartawan
San Edison
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.