Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Utamakan Kesmas, Kemenuh Tiadakan Ogoh-ogoh

Bali Tribune / Perbekel Kemenuh I Dewa Nyoman Neka

balitribune.co.id | GianyarMeskipun pemerintah mengizinkan, enam desa adat yang ada di Desa Kemenuh sepakat tidak menggelar pawai ogoh-ogoh di malam pangrupukan serangkaian Hari Raya Nyepi Caka 1944.  Seluruh Bendesa Adat, Yowana dan Perbekel, memilih untuk mengutamakan kesehatan masyarakat ditengah Covid-19 varian Omicron kini belum mereda. Hal demikian pemulihan ekonomi setempat dapat difokuskan.

Perbekel Kemenuh I Dewa Nyoman Neka, Minggu (20/2), mengungkapkan, di Desa Kemenuh terdapat enam desa adat. Masing-masing Desa Adat Tegenungan, Kemenuh, Sumampan, Tengkulak Mas, Tengkulak Tengah dan Tengkulak Kaja. Berdasarjan kesepakatan bersama Desa Adat dan Perbekel di Desa Kemenuh, pihaknya memutuskan meniadakan pawai ogoh-ogoh di malam pengerupukan jelang Nyepi Tahun Caka 1944. Keputusan itu diambil atas pertimbangan keselamatan masyarakat dari paparan virus Corona (Covid-19) yang sedang mewabah.

Memang, ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi di desa Kemenuh juga menjadi tradisi tahunan dan pihaknya pun merespon positif keputusan Gubernur Bali dan MDA untuk senantiasa mengapresiasi kreativitas pembuatan ogoh-ogoh. Di mana pawai ogoh-ogoh diberi izin oleh MDA Provinsi Bali dengan adanya pembuatan dan pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan Hari Raya Nyepi. Namun demikian,  harus tetap memperhatikan kebijakan baru pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas masyarakat selama masa pandemi serta ada izin dari Satgas dan Bendesa Adat. Para peserta dan panitia juga diimbau tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Bahan Ogoh-ogoh agar menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak menggunakan sterofoam atau plastik.

Diapresiasi pula dengan adanya penilaian dimana hasil karya terbaik untuk 3 Ogoh-Ogoh di masing-masing Kecamatan, diberikan hadiah untuk Peringkat I, II, dan III di semua Kabupaten/Kota se-Bali. Untuk di tingkat Kecamatan, 3 karya Ogoh-Ogoh terbaik akan diberikan hadiah masing-masing Rp 5 juta. Kemudian Kabupaten/Kota, untuk Peringkat I diberi hadiah Rp 50 juta, Peringkat II diberi hadiah Rp 35 Juta, dan Peringkat III diberi hadiah Rp 25 Juta, di semua Kabupaten/Kota se-Bali. Sehingga total hadiah menjadi hampir sebesar Rp 1,9 Miliar.

Meski demikian, sebut Dewa Neka, kesepakatan di desa Kemenuh berbeda. Dimana antara pihak bendesa adat dan prebekel sepakat untuk meniadakan pawai ogoh ogoh. Pihaknya mempertimbangkan banyak hal dan memandang dari satu sisi saja. "Kesehatan lah yang paling utama untuk dapat memulihkan perekonomian dan jika perekonomian sudah beranjak pulih, semua hal lain seiring akan mengikuti perkembangan," terangnya.

Peniadaan pawai ogoh ogoh pada perayaan malam pengerupukan Nyepi, di wilayah Kemenuh telah diterima dengan baik kususnya oleh para pemuda. Dirinya berharap saat ini kita bisa lebih terfokus pada pemulihan kesehatan masyarakat demi pulihnya perekonomian.

"Karena berlandaskan kesepakatan ini pula, semua masyarakat kemenuh  kami pastikan dapat mentaati demi kesehatan bersama," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.