Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UTBK Jalur Mandiri Universitas Udayana Diikuti 3.406 Peserta

Bali Tribune / UTBK - Unud melaksanakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Diploma dan Sarjana Tahun 2023. UTBK Mandiri berlangsung selama tiga hari, 5 sampai 7 Juli 2023

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Diploma dan Sarjana Tahun 2023. UTBK Mandiri berlangsung selama tiga hari, 5 sampai 7 Juli 2023 yang terbagi kedalam lima sesi ujian dengan jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 3.406 orang.

Adapun lokasi UTBK yakni pada Lab-Lab Komputer yang berada di Kampus Denpasar yang terbagi menjadi 7 lokasi dengan 16 ruang ujian dan jumlah peserta 1.769 orang serta di Kampus Jimbaran yang terbagi menjadi 8 lokasi dengan 19 ruang ujian dan jumlah peserta 1.637 orang.

Materi yang diujikan dalam UTBK ini yakni Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematika, dan Literasi Bahasa Indonesia dan Literasi Bahasa Inggris. Dalam mengikuti UTBK ini peserta diwajibkan untuk melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian, dan pada saat ujian membawa Kartu Tanda Peserta UTBK Mandiri Unud Tahun 2023 dan membawa dokumen resmi yang diminta yakni fotocopy Ijazah yang dilegalisir untuk lulusan tahun 2021 dan 2022, dan Surat Keterangan Lulus bagi lulusan tahun 2023 serta identitas diri seperti KTP atau SIM.

Selama mengikuti UTBK peserta tidak diperkenankan untuk keluar ruangan, membawa alat komunikasi, kamera, alat perekam, kalkulator dan catatan serta berbicara atau meminjam peralatan peserta lainnya.

 

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.