Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UTN Singapura Kunjungi Subak Pulagan, Disayangkan, Pemda di Bali Belum Membentuk Badan Pengelola

Subak Pulagan
Mahasiswa Universitas Teknologi Nanyang Singapura saat mengunjungi Subak Pulagan.

BALI TRIBUNE - Subak Pulagan di Tampaksiring adalah salah satu dari 17 buah subak yang diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Subak ini adalah subak pertama yang dibangun Raja Udayana, yang memerintah Pulau Bali pada zaman Kerajaan Bali Kuno, pada Abad ke-10. Subak ini menjadi spesifik karena langsung mendapatkan air irigasi dari mata air di kawasan Pura Tirta Empul. Kalau ada ritual yang besar di Tampaksiring atau di Gianyar pada umumnya, maka masyarakat akan memohon beras, belalang, belut, capung, dan lain-lain, yang berasal dari Subak Pulagan. Sudah banyak mahasiswa dan wisatawan asing berkunjung ke Subak Pulagan. Tujuannya untuk belajar tentang sistem subak, dan melakukan kegiatan traking untuk menikmati kawasan alam yang asri. Hari Sabtu (2/6) lalu, rombongan mahasiswa dari Universitas Teknologi Nanyang (UTN) Singapura mengunjungi subak tersebut. Untuk melakukan traking di kawasan dan belajar tentang sistem subak secara umum, dan secara khusus tentang Subak Pulagan yang menjadi WBD sejak tahun 2012. Mereka berjumlah 50 orang. Ketua Puslit Subak Universitas Udayana, Prof. Wayan Windia diundang untuk menjelaskan tentang sistem subak di Bali, dan menemani mereka melakukan traking di kawasan. Rombongan dari UTN didampingi oleh Prof. Lansing, dan beberapa dosen lainnya. Prof. Lansing mengatakan bahwa ia akan mengembangkan sistem digital tentang Subak Pulagan. Dengan demikian maka para wisatawan dunia, akan lebih mudah menemukan informasi tentang eksistensi Subak Pulagan. Ini adalah kasus pertama dari UTN untuk mengembangkan digitalisasi sistem kawasan subak. Kalau hal ini berjalan baik, maka akan dikembangkan ke semua kawasan di Bali yang menjadi WBD. Menurut Prof. Windia, sistem pengembangan digitalisasi kawasan WBD di Bali akan berjalan baik, kalau Pemda Bali sudah mengembangkan lembaga Badan Pengelola WBD. “Badan inilah yang belum dijalankan oleh Pemda Bali, meskipun pihak pemerintah sudah berjanji untuk melaksanakannya, sesuai dengan dokumen yang dikirim ke UNESCO tempo hari,” katanya. Windia menyebutkan bahwa karena tidak ada badan pengelola yang kuat, maka kini subak-subak yang menjadi WBD sudah semakin rusak. Disebutkan bahwa kawasan Subak Jatiluwih sudah mulai hancur-hancuran, karena Pemkab Tabanan tidak hirau. “Pikiran pihak Pemkab Tabanan hanya berjangka pendek. Hanya untuk keuntungan sesaat,” katanya. Ia yakin bahwa kalau Subak Jatiluwih sudah hancur, maka tidak akan ada wisatawan yang berkunjung ke kawasan itu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.