Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Utusan Pingit, Ratusan Anak Jalani Tradisi Ngambeng

UTUSAN PINGIT- Sebagai utusan pingit jelang Piodalan di Pura Samuan Tiga Bedulu Gianyar, ratusan anak-anak melaksanakan tradisi ngambeng yakni, mengumpulkan keperluan upacara dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Tampak sejumlah anak berpakaian adat madya dengan beberapa benda yang berhasil mereka kumpulkan dari rumah-rumah warga di Desa Bedulu,Rabu (6/4) kemarin.

Gianyar, Bali Tribune

Jelang pelaksanaan upacara di Pura Samuan Tiga, Bedulu Gianyar. Ratusan anak-anak desa setempat memulai tradisi ngambeng yakni mengumpulkan perlengkapan upacara dengan cara mendatangi rumah-rumah penduduk.

Berpakaian adat madya, ratusan anak-anak ini, Rabu (6/4) kemarin mulai mendatangi rumah-rumah penduduk guna mengumpulkan kebutuhan upacara.

Menurut Manggala Paruman Pura Samuan Tiga, I Wayan Patera, dalam tradisi itu ratusan anak-anak dimaksud ditempatkan pada posisi utusan pingit.  

Mereka (utusan pingit,red) ungkap Wayan Patera sejatinya memiliki tugas penting bagi kelangsungan upacara di Pura Samuan Tiga. Maklum, dengan mendatangi rumah-rumah penduduk, warga menjadi tahu bahwa piodalan di Pura Samuan Tiga akan segera dilaksanakan.

Patera menambahkan, secara berkelompok, anak-anak menyebar di pedesaan sembari menggotong segala macam perlengkapan upacara. Mereka mendatangi rumah-rumah warga,  untuk meminta bahan-bahan keperluan upakara untuk digunakan saat pujawali. “Ngambeng dilaksanakan 15 hari sebelum karya dan berakhir delapan hari menjelang karya,” tuturnya.

Lanjut dikatakannya, umumnya, anak-anak yang ngambeng tidak pernah sampai dikoordinir. Dengan kesadaran sendiri, mereka akan berkumpul dengan teman-temannya melaksankan ngambeng. Begitu girang, tiada kurang senang. 

Warga yang rumahnya didatangi pun sudah maklum dan tidak pernah sampai tidak memberi. Ada keyakinan, kalau kedatangan anak-anak ini ditolak, bisa tidak menemukan kebahagiaan. Justru, bila disambut dengan baik dan diberikan sesuai apa yang dimiliki akan memberi berkah. 

Karena anak-anak ngambeng itu memiliki kelompok-kelompok sendiri, tidak jarang satu rumah warga didatangi lima kelompok anak ngambeng. Dan umumnya, warga yang didatangi tidak akan pernah menolak kedatangan mereka.

Seluruh bahan-bahan upakara yang diperoleh selama ngambeng ungkap Patera, lanjut  dipersembahkan ke Pura Samuantiga. “Dan, sebagai imbalan, anak-anak itu pun mendapatkan seporsi nasi yang biasa disebut nasi paica,”ungkapnya.

Panitia kerap menyediakan 800-1.000 tanding paica. Ini berarti pada hari itu ada 800-1000 orang anak yang ngambeng

Ngambeng bertujuan untuk menjemput sarana upacara ke setiap rumah-rumah krama (warga). Selain itu, ngambeng juga memiliki tujuan memberitahukan kepada krama bahwa pujawali akan segera dilaksanakan di Pura Samuantiga. 

“Secara filosifis, ngambeng bermakna proses belajar untuk mempertajam bakti dari anak-anak muda. Di sinilah terjadi regenerasi pemahaman bagaimana seyogyanya mereka sebagai krama untuk ngayah,”terang Patera .

“Kata ngambeng berasal dari akar kata ambeng yang artinya mencari. Begitu juga ambeng berarti mempertajam. Dalam konteks pujawali ini ngambeng bermakna mempertajam kesucian anak-anak,” kata Patera.

Lebih jauh Patera mengungkapkan, simbol-simbol kebersamaan selalu ditonjolkan dalam setiap tradisi di Pura Samuan Tiga. Terlebih, pura setempat adalah saksi penyatuan sekte-sekte yang sempat memecah persatuan umat Hindu di Bali.

Atas gagasan Empu Kuturan pada zaman Bali Kuna, Raja se-Bali bersaksi dihadapan Tuhan yang berstana di pura Samuan Tiga dan mengikrarkan kemanunggalan Umat Hindu dalan konsepsi Khayangan tiga.

wartawan
habit
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.