Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UU Cipta Kerja : Contoh Buruk Pengambilan Keputusan

Bali Tribune / Putu Suasta - Alumnus UGM dan Cornell University

balitribune.co.id | UU Cipta Kerja telah memicu polemik panjang sejak berbentuk rancangan (RUU). Maka pengesahannya di masa pandemi ini dapat dipandang sebagai salah satu contoh buruk pengambilan keputusan karena tidak mempertimbangkan waktu dan situasi yang menyertainya (bad timing). Seluruh dunia sekarang sedang berusaha mencegah terjadinya kerumunan guna memutus rantai penularan Covid-19. Situasi ini semestinya menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah sebelum mengambil keputusan yang potensial memicu polemik dan menarik kerumunan massa.

Tarik-Menarik Abadi

Telah menjadi pengetahuan umum bahwa regulasi ketenagakerjaan selalu memicu polemik dalam setiap perumusan dan proses pengesahannya karena akan selalu terdapat tarik-menarik antara dua kepentingan yang kutupnya serikali saling bertentangan: pertama, kepentingan para pebisnis yang menginginkan pasar tenaga kerja murah; kedua, kepentingan para pekerja dan pencari kerja yang menginginkan tersedianya lowongan dengan upah maksimal dan jaminan kesejahteraan. Hampir mustahil retulator (pemerintah) dapat memuaskan dua kepentingan ini secara paripurna, terutama di negara-negara berkembang.
Dalam polemik UU Cipta Kerja terbaru, para pemerhati perburuhan dan serikat pekerja menilai pemerintah lebih condong pada kepentingan para pengusaha. Hal ini bisa dipahami, mengingat adanya tuntutan riil bagi pemerintah untuk mengakselerasi masuknya investasi yang lebih besar ke Indonesia guna memacu pertumbuhan ekonomi. Seandainya pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan pekerja, barangkali demo-demo hari-hari ini justru akan diorganisir oleh para pengusaha. Maka, sekali lagi, pro-kontra tentang UU Cipta Kerja sesungguhnya lumrah saja karena selalu ada tarik menarik abadi antara dua kepentingan berbeda dalam isu ketenagakerjaan. Jadi, letak masalah sesungguhnya  bukan pada pro-kontra tersebut, melainkan pada pemilihan waktu yang tidak tepat (bad timing) pengesahan UU yang sudah sangat jelas akan memicu reaksi luas.

Puncak Inkonsistensi Pemerintah

Melihat tingginya perhatian masyarakat pada isu tersebut, hampir bisa dipastikan bahwa aksi-aksi unjuk rasa dalam beberapa hari ini barulah permulaan. Artinya, di hari-hari mendatang masih akan mucul kerumunan massa dan protokol kesehatan akan semakin terbuka dilanggar. Secara telak keadaan ini mengambarkan inkonsistensi pemerintah dalam merespon ancaman pandemi yang telah berbulan-bulan merepotkan seluruh dunia. Sejak awal sikap-sikap inkonsisten tersebut telah terlihat melalui kebijakan-kebijakan yang berubah-ubah dan pernyataan-pernyataan yang saling bertentangan antar pejabat. Pengesahan UU Cipta Kerja dapat dipandang sebagai puncak dari inkonsistensi tersebut karena pemerintah “telah melemparkan bensin pada api kecil yang telah lama menyala di tengah masyarakat”.
Demonstrasi beberapa hari ini dan setelahnya tampak mengerikan bukan karena potensi kerusakan fasilitas umum, bukan juga karena potensi kerusahan, tetapi karena potensi munculnya klaster-klaster baru penularan wabah Covid-19. Pemerintah merupakan pihak yang paling layak disalahkan dalam keadaan ini sekalipun sekarang berjuang sekuat tenaga memberi anjuran agar masyarakat tidak melakukan demonstrasi dengan alasan kesehatan. Dampak paling mengerikan dari keadaan ini, jika tidak segera direspon dengan serius dan cepat, kerja keras kita beberapa bulan ini dalam mengatasi penyebaran pandemi akan menjadi sia-sia karena orang-orang akan mengesampingkan resiko penyakit ketika merasa masa depannya terancam.

wartawan
Putu Suasta
Category

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.