Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UU Cipta Kerja : Contoh Buruk Pengambilan Keputusan

Bali Tribune / Putu Suasta - Alumnus UGM dan Cornell University

balitribune.co.id | UU Cipta Kerja telah memicu polemik panjang sejak berbentuk rancangan (RUU). Maka pengesahannya di masa pandemi ini dapat dipandang sebagai salah satu contoh buruk pengambilan keputusan karena tidak mempertimbangkan waktu dan situasi yang menyertainya (bad timing). Seluruh dunia sekarang sedang berusaha mencegah terjadinya kerumunan guna memutus rantai penularan Covid-19. Situasi ini semestinya menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah sebelum mengambil keputusan yang potensial memicu polemik dan menarik kerumunan massa.

Tarik-Menarik Abadi

Telah menjadi pengetahuan umum bahwa regulasi ketenagakerjaan selalu memicu polemik dalam setiap perumusan dan proses pengesahannya karena akan selalu terdapat tarik-menarik antara dua kepentingan yang kutupnya serikali saling bertentangan: pertama, kepentingan para pebisnis yang menginginkan pasar tenaga kerja murah; kedua, kepentingan para pekerja dan pencari kerja yang menginginkan tersedianya lowongan dengan upah maksimal dan jaminan kesejahteraan. Hampir mustahil retulator (pemerintah) dapat memuaskan dua kepentingan ini secara paripurna, terutama di negara-negara berkembang.
Dalam polemik UU Cipta Kerja terbaru, para pemerhati perburuhan dan serikat pekerja menilai pemerintah lebih condong pada kepentingan para pengusaha. Hal ini bisa dipahami, mengingat adanya tuntutan riil bagi pemerintah untuk mengakselerasi masuknya investasi yang lebih besar ke Indonesia guna memacu pertumbuhan ekonomi. Seandainya pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan pekerja, barangkali demo-demo hari-hari ini justru akan diorganisir oleh para pengusaha. Maka, sekali lagi, pro-kontra tentang UU Cipta Kerja sesungguhnya lumrah saja karena selalu ada tarik menarik abadi antara dua kepentingan berbeda dalam isu ketenagakerjaan. Jadi, letak masalah sesungguhnya  bukan pada pro-kontra tersebut, melainkan pada pemilihan waktu yang tidak tepat (bad timing) pengesahan UU yang sudah sangat jelas akan memicu reaksi luas.

Puncak Inkonsistensi Pemerintah

Melihat tingginya perhatian masyarakat pada isu tersebut, hampir bisa dipastikan bahwa aksi-aksi unjuk rasa dalam beberapa hari ini barulah permulaan. Artinya, di hari-hari mendatang masih akan mucul kerumunan massa dan protokol kesehatan akan semakin terbuka dilanggar. Secara telak keadaan ini mengambarkan inkonsistensi pemerintah dalam merespon ancaman pandemi yang telah berbulan-bulan merepotkan seluruh dunia. Sejak awal sikap-sikap inkonsisten tersebut telah terlihat melalui kebijakan-kebijakan yang berubah-ubah dan pernyataan-pernyataan yang saling bertentangan antar pejabat. Pengesahan UU Cipta Kerja dapat dipandang sebagai puncak dari inkonsistensi tersebut karena pemerintah “telah melemparkan bensin pada api kecil yang telah lama menyala di tengah masyarakat”.
Demonstrasi beberapa hari ini dan setelahnya tampak mengerikan bukan karena potensi kerusakan fasilitas umum, bukan juga karena potensi kerusahan, tetapi karena potensi munculnya klaster-klaster baru penularan wabah Covid-19. Pemerintah merupakan pihak yang paling layak disalahkan dalam keadaan ini sekalipun sekarang berjuang sekuat tenaga memberi anjuran agar masyarakat tidak melakukan demonstrasi dengan alasan kesehatan. Dampak paling mengerikan dari keadaan ini, jika tidak segera direspon dengan serius dan cepat, kerja keras kita beberapa bulan ini dalam mengatasi penyebaran pandemi akan menjadi sia-sia karena orang-orang akan mengesampingkan resiko penyakit ketika merasa masa depannya terancam.

wartawan
Putu Suasta
Category

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.