Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UU Cipta Kerja : Contoh Buruk Pengambilan Keputusan

Bali Tribune / Putu Suasta - Alumnus UGM dan Cornell University

balitribune.co.id | UU Cipta Kerja telah memicu polemik panjang sejak berbentuk rancangan (RUU). Maka pengesahannya di masa pandemi ini dapat dipandang sebagai salah satu contoh buruk pengambilan keputusan karena tidak mempertimbangkan waktu dan situasi yang menyertainya (bad timing). Seluruh dunia sekarang sedang berusaha mencegah terjadinya kerumunan guna memutus rantai penularan Covid-19. Situasi ini semestinya menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah sebelum mengambil keputusan yang potensial memicu polemik dan menarik kerumunan massa.

Tarik-Menarik Abadi

Telah menjadi pengetahuan umum bahwa regulasi ketenagakerjaan selalu memicu polemik dalam setiap perumusan dan proses pengesahannya karena akan selalu terdapat tarik-menarik antara dua kepentingan yang kutupnya serikali saling bertentangan: pertama, kepentingan para pebisnis yang menginginkan pasar tenaga kerja murah; kedua, kepentingan para pekerja dan pencari kerja yang menginginkan tersedianya lowongan dengan upah maksimal dan jaminan kesejahteraan. Hampir mustahil retulator (pemerintah) dapat memuaskan dua kepentingan ini secara paripurna, terutama di negara-negara berkembang.
Dalam polemik UU Cipta Kerja terbaru, para pemerhati perburuhan dan serikat pekerja menilai pemerintah lebih condong pada kepentingan para pengusaha. Hal ini bisa dipahami, mengingat adanya tuntutan riil bagi pemerintah untuk mengakselerasi masuknya investasi yang lebih besar ke Indonesia guna memacu pertumbuhan ekonomi. Seandainya pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan pekerja, barangkali demo-demo hari-hari ini justru akan diorganisir oleh para pengusaha. Maka, sekali lagi, pro-kontra tentang UU Cipta Kerja sesungguhnya lumrah saja karena selalu ada tarik menarik abadi antara dua kepentingan berbeda dalam isu ketenagakerjaan. Jadi, letak masalah sesungguhnya  bukan pada pro-kontra tersebut, melainkan pada pemilihan waktu yang tidak tepat (bad timing) pengesahan UU yang sudah sangat jelas akan memicu reaksi luas.

Puncak Inkonsistensi Pemerintah

Melihat tingginya perhatian masyarakat pada isu tersebut, hampir bisa dipastikan bahwa aksi-aksi unjuk rasa dalam beberapa hari ini barulah permulaan. Artinya, di hari-hari mendatang masih akan mucul kerumunan massa dan protokol kesehatan akan semakin terbuka dilanggar. Secara telak keadaan ini mengambarkan inkonsistensi pemerintah dalam merespon ancaman pandemi yang telah berbulan-bulan merepotkan seluruh dunia. Sejak awal sikap-sikap inkonsisten tersebut telah terlihat melalui kebijakan-kebijakan yang berubah-ubah dan pernyataan-pernyataan yang saling bertentangan antar pejabat. Pengesahan UU Cipta Kerja dapat dipandang sebagai puncak dari inkonsistensi tersebut karena pemerintah “telah melemparkan bensin pada api kecil yang telah lama menyala di tengah masyarakat”.
Demonstrasi beberapa hari ini dan setelahnya tampak mengerikan bukan karena potensi kerusakan fasilitas umum, bukan juga karena potensi kerusahan, tetapi karena potensi munculnya klaster-klaster baru penularan wabah Covid-19. Pemerintah merupakan pihak yang paling layak disalahkan dalam keadaan ini sekalipun sekarang berjuang sekuat tenaga memberi anjuran agar masyarakat tidak melakukan demonstrasi dengan alasan kesehatan. Dampak paling mengerikan dari keadaan ini, jika tidak segera direspon dengan serius dan cepat, kerja keras kita beberapa bulan ini dalam mengatasi penyebaran pandemi akan menjadi sia-sia karena orang-orang akan mengesampingkan resiko penyakit ketika merasa masa depannya terancam.

wartawan
Putu Suasta
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.