Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Astra Zeneca Tidak Dipergunakan di Klungkung

Bali Tribune/dr Ni Made Swapatni.


balitribune.co.id | Semarapura  - Masyarakat diresahkan dengan informasi ditariknya vaksin AstraZeneca No Batch CTMAV547, karena harus diinvestigasi oleh BBPOM. Khsususnya di Klungkung, masyarakat diminta tidak resah, karena tidak ada vaksin AstraZeneca No Batch CTMAV547 yang beredar di Klungkung.
 
Terkait adanya keresahan warga Klungkung tersebut Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Ade Swapatni menjelaskan, pasca ada informasi vaksin AstraZeneca yang ditarik, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Propinsi Bali. "Dinas Kesehatan Provinsi Bali, meyakinkan jika vaksin AstraZeneca No Batch CTMAV547 tidak beredar di Bali," ungkap Adi Swapatni, Senin (17/5/2021).
 
Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan juga telah meneruskan informasi ke setiap Camat, bahwa vaksin AstraZeneca yang digunakan di Klungkung tidak masuk dalam daftar yang harus ditarik. Sehingga masih relatif aman digunakan, dan masyarakat tidak perlu resah ketika akan menjalani vaksinasi. "Kemarin hasil koordinasi saya dengan Dinas Kesehatan Provinsi, sudah saya teruskan ke para Camat. Kami berharap para Camat bisa membantu untuk menginformasikan ke masyarakat, jika di Bali tidak ada jenis vaksin AstraZeneca yang harus ditarik di pasaran. Sampai saat ini vaksinasi juga tetap jalan dengan normal di Klungkung," ungkap mantan Dirut RSU Klungkung ini tegas. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.