Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Bakal Sasar Usia 12-17 Tahun, Dinkes Badung Masih Tunggu Juklak dan Juknis dari Pusat

Bali Tribune/ Dr I Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah menggeber pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia 18-59 tahun, kini vaksinasi Covid-19 selanjutnya akan menyasar anak dan remaja usia 12-17 tahun.
 
Kepastian tersebut bahkan disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo melalui siaran virtual di media sosial setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Sinovac untuk anak berusia 12 hingga 17 tahun.
 
Di Kabupaten Badung sendiri, pemerintah daerah setempat telah menerima informasi tersebut.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr I Nyoman Gunarta bahkan menyatakan sudah ada rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Sroup on Immunization) untuk umur 12-17 tahun. Vaksin yang direkomendasikan adalah Sinovac. “Benar (informasi vaksinasi untuk anak, red). Baru keluar kemarin,” ungkapnya, Selasa (29/6/2021).
 
Kapan mulai pelaksanaan vaksinasi untuk anak dan remaja? Dokter Gun menyebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
 
“Belum. Juklak dan Juknis belum ada,” katanya.
 
Pun demikian, pihaknya di Dinkes Badung sudah mulai bergerak melakukan pemetaan jumlah sasaran usia 12-17 tahun yang akan menerima vaksin. “Tadi (kemarin, red) saya sudah ketemu dengan para Kades (Perbekel), agar dilakukan pendaftaran. Supaya dapat data yang real,” terang mantan Dirut RSD Mangusada ini.
 
Sejauh ini, Dia menyebut belum ada ketentuan khusus yang dikeluarkan kementerian mengenai anak usia 12-17 tahun. Begitu juga soal kriteria secreening pada anak. “Belum ada informasi, kami masih menunggu itu,” tegasnya.
 
Selanjutnya mengenai petugas vaksinator, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengaku jumlah yang ada saat ini sudah mencukupi.
 
“Untuk vaksinator saya rasa cukup. Di luar 28 Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tempat pelayanan Vaksin, kami punya team 56 tim vaksinator yang mobile. Jadi, bisa dimaksimalkan itu dulu,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.