Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Bakal Sasar Usia 12-17 Tahun, Dinkes Badung Masih Tunggu Juklak dan Juknis dari Pusat

Bali Tribune/ Dr I Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah menggeber pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia 18-59 tahun, kini vaksinasi Covid-19 selanjutnya akan menyasar anak dan remaja usia 12-17 tahun.
 
Kepastian tersebut bahkan disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo melalui siaran virtual di media sosial setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Sinovac untuk anak berusia 12 hingga 17 tahun.
 
Di Kabupaten Badung sendiri, pemerintah daerah setempat telah menerima informasi tersebut.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr I Nyoman Gunarta bahkan menyatakan sudah ada rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Sroup on Immunization) untuk umur 12-17 tahun. Vaksin yang direkomendasikan adalah Sinovac. “Benar (informasi vaksinasi untuk anak, red). Baru keluar kemarin,” ungkapnya, Selasa (29/6/2021).
 
Kapan mulai pelaksanaan vaksinasi untuk anak dan remaja? Dokter Gun menyebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
 
“Belum. Juklak dan Juknis belum ada,” katanya.
 
Pun demikian, pihaknya di Dinkes Badung sudah mulai bergerak melakukan pemetaan jumlah sasaran usia 12-17 tahun yang akan menerima vaksin. “Tadi (kemarin, red) saya sudah ketemu dengan para Kades (Perbekel), agar dilakukan pendaftaran. Supaya dapat data yang real,” terang mantan Dirut RSD Mangusada ini.
 
Sejauh ini, Dia menyebut belum ada ketentuan khusus yang dikeluarkan kementerian mengenai anak usia 12-17 tahun. Begitu juga soal kriteria secreening pada anak. “Belum ada informasi, kami masih menunggu itu,” tegasnya.
 
Selanjutnya mengenai petugas vaksinator, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengaku jumlah yang ada saat ini sudah mencukupi.
 
“Untuk vaksinator saya rasa cukup. Di luar 28 Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tempat pelayanan Vaksin, kami punya team 56 tim vaksinator yang mobile. Jadi, bisa dimaksimalkan itu dulu,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.