Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Bakal Sasar Usia 12-17 Tahun, Dinkes Badung Masih Tunggu Juklak dan Juknis dari Pusat

Bali Tribune/ Dr I Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah menggeber pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia 18-59 tahun, kini vaksinasi Covid-19 selanjutnya akan menyasar anak dan remaja usia 12-17 tahun.
 
Kepastian tersebut bahkan disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo melalui siaran virtual di media sosial setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Sinovac untuk anak berusia 12 hingga 17 tahun.
 
Di Kabupaten Badung sendiri, pemerintah daerah setempat telah menerima informasi tersebut.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr I Nyoman Gunarta bahkan menyatakan sudah ada rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Sroup on Immunization) untuk umur 12-17 tahun. Vaksin yang direkomendasikan adalah Sinovac. “Benar (informasi vaksinasi untuk anak, red). Baru keluar kemarin,” ungkapnya, Selasa (29/6/2021).
 
Kapan mulai pelaksanaan vaksinasi untuk anak dan remaja? Dokter Gun menyebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
 
“Belum. Juklak dan Juknis belum ada,” katanya.
 
Pun demikian, pihaknya di Dinkes Badung sudah mulai bergerak melakukan pemetaan jumlah sasaran usia 12-17 tahun yang akan menerima vaksin. “Tadi (kemarin, red) saya sudah ketemu dengan para Kades (Perbekel), agar dilakukan pendaftaran. Supaya dapat data yang real,” terang mantan Dirut RSD Mangusada ini.
 
Sejauh ini, Dia menyebut belum ada ketentuan khusus yang dikeluarkan kementerian mengenai anak usia 12-17 tahun. Begitu juga soal kriteria secreening pada anak. “Belum ada informasi, kami masih menunggu itu,” tegasnya.
 
Selanjutnya mengenai petugas vaksinator, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengaku jumlah yang ada saat ini sudah mencukupi.
 
“Untuk vaksinator saya rasa cukup. Di luar 28 Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tempat pelayanan Vaksin, kami punya team 56 tim vaksinator yang mobile. Jadi, bisa dimaksimalkan itu dulu,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.