Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Bakal Sasar Usia 12-17 Tahun, Dinkes Badung Masih Tunggu Juklak dan Juknis dari Pusat

Bali Tribune/ Dr I Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah menggeber pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia 18-59 tahun, kini vaksinasi Covid-19 selanjutnya akan menyasar anak dan remaja usia 12-17 tahun.
 
Kepastian tersebut bahkan disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo melalui siaran virtual di media sosial setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Sinovac untuk anak berusia 12 hingga 17 tahun.
 
Di Kabupaten Badung sendiri, pemerintah daerah setempat telah menerima informasi tersebut.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr I Nyoman Gunarta bahkan menyatakan sudah ada rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Sroup on Immunization) untuk umur 12-17 tahun. Vaksin yang direkomendasikan adalah Sinovac. “Benar (informasi vaksinasi untuk anak, red). Baru keluar kemarin,” ungkapnya, Selasa (29/6/2021).
 
Kapan mulai pelaksanaan vaksinasi untuk anak dan remaja? Dokter Gun menyebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
 
“Belum. Juklak dan Juknis belum ada,” katanya.
 
Pun demikian, pihaknya di Dinkes Badung sudah mulai bergerak melakukan pemetaan jumlah sasaran usia 12-17 tahun yang akan menerima vaksin. “Tadi (kemarin, red) saya sudah ketemu dengan para Kades (Perbekel), agar dilakukan pendaftaran. Supaya dapat data yang real,” terang mantan Dirut RSD Mangusada ini.
 
Sejauh ini, Dia menyebut belum ada ketentuan khusus yang dikeluarkan kementerian mengenai anak usia 12-17 tahun. Begitu juga soal kriteria secreening pada anak. “Belum ada informasi, kami masih menunggu itu,” tegasnya.
 
Selanjutnya mengenai petugas vaksinator, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengaku jumlah yang ada saat ini sudah mencukupi.
 
“Untuk vaksinator saya rasa cukup. Di luar 28 Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tempat pelayanan Vaksin, kami punya team 56 tim vaksinator yang mobile. Jadi, bisa dimaksimalkan itu dulu,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.