Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Booster Sasar Pengadilan Negeri Bangli

Bali Tribune / VAKSIN - Tampak kegiatan vaksinasi Booster AstraZeneca di Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (11/2) pagi.

balitribune.co.id | Bangli - Upaya mencegah makin meluasnya penyebaran covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli menyelenggarakan Vaksinasi Booster AstraZeneca di Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (11/2) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Bangli, Vaksin dosis ke tiga ini diberikan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Bangli yang berjumlah 30 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli yang telah menyelenggarakan vaksin di lembaga yang dipimpinnya.

“Selama ini di Pengadilan Negeri Bangli telah menerapkan Prokes 5M dan mewajibkan Hakim, aparatur pengadilan dan pengunjung menggunakan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” jelasnya.

Kabag Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr. I Made Supadma menghimbau kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Bangli dan masyarakat umum untuk selalu menerapkan Prokes dengan taat demi kebaikan bersama di masa pandemi mengingat saat ini varian Omicron Covid-19 untuk kasus baru cenderung mengalami kenaikan.

Bagi yang telah menerima vaksin dosis ke tiga, lanjut Supadma, biasanya ada efek yang berbeda di setiap orang. Meminimalisasi efek pasca vaksin, Supadma menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan fisik yang berlebihan.

wartawan
RED
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.