Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin dan Pengobatan Definitif Belum Ditentukan, SDM Harus Beradaptasi di Tengah Pandemi

Bali Tribune/ AJAK - Bupati Artha mengajak masyarakat beradaptasi menghadapi berbagai tantangan Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Hingga kini belum ditentukannya vaksin dan pengobatan definitif Covid-19. Situasi pandemi ini mengharuskan untuk beradaptasi menghadapi berbagai tantangan. Terlebih belum ditentukannya vaksin dan pengobatan definitif Covid-19 sehingga diprediksi akan memperpanjang masa pandemi.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha saat Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Rabu (23/9), di Balai Desa Manistutu, Kecamatan Melaya mengatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang mengharuskan sumber daya manusia (SDM) beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19. “Belum ditentukannya vaksin dan pengobatan definitif Covid-19 diprediksi akan memperpanjang masa pandemi, sehingga Negara harus bersiap dengan keseimbangan baru pada kehidupan masyarakatnya.” ujarnya.
 
Bupati Artha yang juga  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  Covid-19 Jembrana menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi saat ini harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (New Normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19. “Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan wabah Covid-19 dapat segera berakhir.” jelasnya.
 
Ia mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena Covid-19 terbilang sangat membahayakan. Germas protokol kesehatan dikatakannya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga harus gencar disosialisasikan. Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, juga dibiasakan pola hidup bersih dan sehat. “Jaga kesehatan tubuh, jaga jarak, gunakan masker serta selalu mencuci tangan, makan-makanan yang sehat serta berolahraga yang cukup,” tegasnya. 
Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan Germas Protokol Kesehatan ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat terbiasa dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Menurutnya, pemerintah terus berupaya melindungi rakyatnya dengan kebijakan-kebijakan hingga meminta masyarakat terbiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pihaknya juga meminta agar sosialisasi hidup bersih dan sehat dengan protokol kesehatan ini harus disosialisasikan secara menyeluruh.
 
Dengan Germas Protokol Kesehatan ini diharapkan penyebaran covid-19 bisa ditekan dan perekonomian bisa pulih kembali. “Adaptasi Kebiasaan Baru ini perlu terus sosialisasikan secara besar-besaran. Tujuanya agar masyarakat terbiasa berpola hidup bersih dan sehat dan geliat perekonomian kembali berjalan. Dengan begitu, krisis bisa segera diatasi,” ujarnya. 
 
Diserahkan juga bantuan dari Kementerian Kesehatan berupa 360 masker balita, 900 masker bagi anak usia sekolah dan remaja, 600 masker untuk ibu hamil dan 200 masker dewasa. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.