Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin dan Pengobatan Definitif Belum Ditentukan, SDM Harus Beradaptasi di Tengah Pandemi

Bali Tribune/ AJAK - Bupati Artha mengajak masyarakat beradaptasi menghadapi berbagai tantangan Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Hingga kini belum ditentukannya vaksin dan pengobatan definitif Covid-19. Situasi pandemi ini mengharuskan untuk beradaptasi menghadapi berbagai tantangan. Terlebih belum ditentukannya vaksin dan pengobatan definitif Covid-19 sehingga diprediksi akan memperpanjang masa pandemi.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha saat Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Rabu (23/9), di Balai Desa Manistutu, Kecamatan Melaya mengatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang mengharuskan sumber daya manusia (SDM) beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19. “Belum ditentukannya vaksin dan pengobatan definitif Covid-19 diprediksi akan memperpanjang masa pandemi, sehingga Negara harus bersiap dengan keseimbangan baru pada kehidupan masyarakatnya.” ujarnya.
 
Bupati Artha yang juga  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  Covid-19 Jembrana menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi saat ini harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (New Normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19. “Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan wabah Covid-19 dapat segera berakhir.” jelasnya.
 
Ia mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena Covid-19 terbilang sangat membahayakan. Germas protokol kesehatan dikatakannya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga harus gencar disosialisasikan. Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, juga dibiasakan pola hidup bersih dan sehat. “Jaga kesehatan tubuh, jaga jarak, gunakan masker serta selalu mencuci tangan, makan-makanan yang sehat serta berolahraga yang cukup,” tegasnya. 
Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan Germas Protokol Kesehatan ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat terbiasa dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Menurutnya, pemerintah terus berupaya melindungi rakyatnya dengan kebijakan-kebijakan hingga meminta masyarakat terbiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pihaknya juga meminta agar sosialisasi hidup bersih dan sehat dengan protokol kesehatan ini harus disosialisasikan secara menyeluruh.
 
Dengan Germas Protokol Kesehatan ini diharapkan penyebaran covid-19 bisa ditekan dan perekonomian bisa pulih kembali. “Adaptasi Kebiasaan Baru ini perlu terus sosialisasikan secara besar-besaran. Tujuanya agar masyarakat terbiasa berpola hidup bersih dan sehat dan geliat perekonomian kembali berjalan. Dengan begitu, krisis bisa segera diatasi,” ujarnya. 
 
Diserahkan juga bantuan dari Kementerian Kesehatan berupa 360 masker balita, 900 masker bagi anak usia sekolah dan remaja, 600 masker untuk ibu hamil dan 200 masker dewasa. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.