Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Anti Rabies di Peguyangan Kaja

vaksin
Pemberian Vaksin Anti Rabies terhadap hewan peliharaan yang ada di wilayah Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara dilangsungkan hingga tanggal 6 Juni 2016 mendatang. Tampak petugas dari Dinas Peternakan,Perikanan dan kelautan Kota Denpasar suntikkan vaksin kepada seekor anjing peliharaan milik warga setempat.

Denpasar, Bali Tribune Mengingat bahaya dan keganasan rabies melalui gigitan hewan terhadap kesehatan dan ketentraman kehidupan warga. Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar bersinergi dengan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar melakukan Vaksinasi Anti Rabies bagi hewan-hewan peliharaan yang ada di wilayah itu. Untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2016 ini, pemberian vaksin anti Rabies bagi hewan-hewan ternak dimulai dari Banjar Dualang Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (31/5) lalu. Disela-sela kegiatan,Plt. Kepala Desa Peguyangan Kaja, I Wayan Suita mengatakan, pemberian vaksin anti rabies di desa tersebut berlangsung selama 7 (tujuh) hari hingga 6 Juni 2016 mendatang. Adapun jangkauan wilayah kerja perhari adalah 2 banjar,  dari 11 banjar yang ada di desa itu. Terkait rincian kegiatan ungkap Wayan Suita, pemberian vaksin bagi hewan peliharaan oleh petugas dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada satupun hewan peliharaan di desa tersebut luput dari pemberian vaksin dimaksud. Suita menuturkan, selain berbahaya dan menular, Virus Rabies diketahui bersifat akut dengan menyerang susunan syaraf manusia. Umumnya, hewan seperti anjing, kucing dan kera jika tertular virus ini akan menjadi ganas dan cenderung menyerang. Dengan cara menggigit, gejala klinis yang ditimbulkan dapat menyebabkan kematian. “Oleh karena itu, upaya pencegahan sangatlah wajib untuk dilakukan secara intensif. Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Virus rabies di wilayah kami,”pungkas Suita.

Iapun berharap, masyarakat segera melapor ke instansi terkait apabila di wilayah mereka terdapat hewan yang diduga tertular Virus Rabies guna memperoleh penanganan lebih lanjut.

wartawan
rls
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.