Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Anti Rabies di Peguyangan Kaja

vaksin
Pemberian Vaksin Anti Rabies terhadap hewan peliharaan yang ada di wilayah Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara dilangsungkan hingga tanggal 6 Juni 2016 mendatang. Tampak petugas dari Dinas Peternakan,Perikanan dan kelautan Kota Denpasar suntikkan vaksin kepada seekor anjing peliharaan milik warga setempat.

Denpasar, Bali Tribune Mengingat bahaya dan keganasan rabies melalui gigitan hewan terhadap kesehatan dan ketentraman kehidupan warga. Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar bersinergi dengan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar melakukan Vaksinasi Anti Rabies bagi hewan-hewan peliharaan yang ada di wilayah itu. Untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2016 ini, pemberian vaksin anti Rabies bagi hewan-hewan ternak dimulai dari Banjar Dualang Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (31/5) lalu. Disela-sela kegiatan,Plt. Kepala Desa Peguyangan Kaja, I Wayan Suita mengatakan, pemberian vaksin anti rabies di desa tersebut berlangsung selama 7 (tujuh) hari hingga 6 Juni 2016 mendatang. Adapun jangkauan wilayah kerja perhari adalah 2 banjar,  dari 11 banjar yang ada di desa itu. Terkait rincian kegiatan ungkap Wayan Suita, pemberian vaksin bagi hewan peliharaan oleh petugas dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada satupun hewan peliharaan di desa tersebut luput dari pemberian vaksin dimaksud. Suita menuturkan, selain berbahaya dan menular, Virus Rabies diketahui bersifat akut dengan menyerang susunan syaraf manusia. Umumnya, hewan seperti anjing, kucing dan kera jika tertular virus ini akan menjadi ganas dan cenderung menyerang. Dengan cara menggigit, gejala klinis yang ditimbulkan dapat menyebabkan kematian. “Oleh karena itu, upaya pencegahan sangatlah wajib untuk dilakukan secara intensif. Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Virus rabies di wilayah kami,”pungkas Suita.

Iapun berharap, masyarakat segera melapor ke instansi terkait apabila di wilayah mereka terdapat hewan yang diduga tertular Virus Rabies guna memperoleh penanganan lebih lanjut.

wartawan
rls
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.