Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Anti Rabies di Peguyangan Kaja

vaksin
Pemberian Vaksin Anti Rabies terhadap hewan peliharaan yang ada di wilayah Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara dilangsungkan hingga tanggal 6 Juni 2016 mendatang. Tampak petugas dari Dinas Peternakan,Perikanan dan kelautan Kota Denpasar suntikkan vaksin kepada seekor anjing peliharaan milik warga setempat.

Denpasar, Bali Tribune Mengingat bahaya dan keganasan rabies melalui gigitan hewan terhadap kesehatan dan ketentraman kehidupan warga. Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar bersinergi dengan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar melakukan Vaksinasi Anti Rabies bagi hewan-hewan peliharaan yang ada di wilayah itu. Untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2016 ini, pemberian vaksin anti Rabies bagi hewan-hewan ternak dimulai dari Banjar Dualang Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (31/5) lalu. Disela-sela kegiatan,Plt. Kepala Desa Peguyangan Kaja, I Wayan Suita mengatakan, pemberian vaksin anti rabies di desa tersebut berlangsung selama 7 (tujuh) hari hingga 6 Juni 2016 mendatang. Adapun jangkauan wilayah kerja perhari adalah 2 banjar,  dari 11 banjar yang ada di desa itu. Terkait rincian kegiatan ungkap Wayan Suita, pemberian vaksin bagi hewan peliharaan oleh petugas dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada satupun hewan peliharaan di desa tersebut luput dari pemberian vaksin dimaksud. Suita menuturkan, selain berbahaya dan menular, Virus Rabies diketahui bersifat akut dengan menyerang susunan syaraf manusia. Umumnya, hewan seperti anjing, kucing dan kera jika tertular virus ini akan menjadi ganas dan cenderung menyerang. Dengan cara menggigit, gejala klinis yang ditimbulkan dapat menyebabkan kematian. “Oleh karena itu, upaya pencegahan sangatlah wajib untuk dilakukan secara intensif. Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Virus rabies di wilayah kami,”pungkas Suita.

Iapun berharap, masyarakat segera melapor ke instansi terkait apabila di wilayah mereka terdapat hewan yang diduga tertular Virus Rabies guna memperoleh penanganan lebih lanjut.

wartawan
rls
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.