Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster di Denpasar Capai 69,50 Persen

Bali Tribune / I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Booster sesi pertama di Kota Denpasar telah mencapai 69,50 persen jika dilihat dari sasaran potensi (eligible).

Namun sebaliknya, kata Dewa Rai, dilihat dari sasaran awal vaksinasi booster pertama telah mencapai 99,75%. “Vaksinasi booster sesi pertama masih berlanjut hingga sekarang,” tandas Dewa Rai, kepada Bali Tribune, Senin (1/8).

Saat ini, kata Dewa Rai, booster sesi kedua mulai disemarakkan karena peningkatan kasus Covid 19. Namun, booster kedua ini masih ditujukan khusus untuk tenaga kesehatan.

“Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan vaksinasi booster kedua akan diberlakukan karena kasus peningkatan Covid 19. Namun, saat ini booster kedua ditujukkan untuk nakes terlebih dahulu yang dimulai dari per tanggal 29 Juni. Akan tetapi, vaksinasi booster kedua juga belum dapat diberikan sepenuhnya. Sebab vaksinasi booster kedua harus sama dengan vaksisnasi booster pertama.

Tentang kasus Covid-19 yang terjadi di SDN 28 Dangin Puri, Dewa Rai menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan, terutama anak-anak. “Kalau anak mengalami batuk pilek, jangan disekolahkan. Biarkan anak istirahat dirumah hingga sembuh dan konsumsi vitamin,” pintanya.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Bali, menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 28 Dangin Puri selama 14 hari karena adanya kasus positif Covid-19 di sekolah itu.

"Iya benar, kepala sekolahnya lapor langsung bahwa ada siswanya positif Covid-19. Nah sesuai dengan aturan kalau ada kasus, PTM dihentikan 14 hari begitu," kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar I Nyoman Suryawan di Denpasar, Jumat (29/7).

Suryawan mengatakan proses PTM di SDN 28 Dangin Puri diubah menjadi kembali daring secara terhadap 405 siswa hingga tanggal 7 Agustus 2022.

Dikutip dari Antara, perubahan sistem belajar secara penuh menjadi daring juga dipilih lantaran siswa yang terdeteksi Covid-19 berjumlah dua orang dan berasal dari kelas yang berbeda.

"Sebenarnya tergantung siswa di jenjang kelasnya yang kita ubah sistemnya, sedangkan ini dia kontak karena memang yang SDN 28 itu beda kelas," kata Suryawan kepada media.

Sementara itu pihak sekolah menuturkan bahwa SDN 28 Dangin Puri akhirnya melakukan penghentian PTM lantaran dua siswa yang merupakan adik kakak terkonfirmasi positif Covid-19. 

wartawan
DIR
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.