Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Semarapura

Bali Tribune/PENGECEKAN - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, melakukan pengecekan dan menghimbau langsung para pemilik usaha non Esensial di sepanjang jalur Ir. Jalan Soekarno Tabanan, Senin (12/7). b
balitribune.co.id | Tabanan  - Sebagai Tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni penutupan kegiatan pada sektor non-esensial dan melarang resepsi pernikahan.
 
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, melakukan pengecekan dan menghimbau langsung para pemilik usaha non Esensial yang ada di sepanjang jalur Ir. Jalan Soekarno Tabanan, Senin (12/7).
 
Didampingi Kabag Ops Polres Tabanan, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intelkam dan Kasubbag Humas Polres Tabanan mendatangi toko toko yang bergerak di bidang usaha non Esensial, untuk mematuhi peraturan PPKM Darurat sesuai dengan Inmendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali.
 
Kapolres Tabanan menyampaikan kepada para pemilik usaha, para pengusaha bergerak di bidang non Esensial untuk mematuhi Peraturan PPKM Darurat. "Mari kita bersama ciptakan Keamanan diri sendiri dan masyarakat jangan sampai terpapar  Corona Virus Dessea, untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran covid19,  Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan mari kita taati bersama," kata Kapolres Tabanan.
 
Adapun sektor non-esensial seperti toko pakaian, handphone, barang kelontong, perabot rumah tangga,  dan lainnya mendapatkan perhatian khusus Kapolres Tabanan  untuk disarankan menutup sementara sepanjang PPKM Darurat, dan setiap Toko  usaha yang bergerak di sektor Esensial ditempeli Sticker , bertuliskan " Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat dengan logo, Pemda provinsi Bali, Kodam IX /Udayana, dan Gugus Tugas Covid19. "Mari kita patuhi peraturan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021," tegas Kapolres Tabanan. 
wartawan
JIN
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.