Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Semarapura

Bali Tribune/PENGECEKAN - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, melakukan pengecekan dan menghimbau langsung para pemilik usaha non Esensial di sepanjang jalur Ir. Jalan Soekarno Tabanan, Senin (12/7). b
balitribune.co.id | Tabanan  - Sebagai Tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni penutupan kegiatan pada sektor non-esensial dan melarang resepsi pernikahan.
 
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, melakukan pengecekan dan menghimbau langsung para pemilik usaha non Esensial yang ada di sepanjang jalur Ir. Jalan Soekarno Tabanan, Senin (12/7).
 
Didampingi Kabag Ops Polres Tabanan, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intelkam dan Kasubbag Humas Polres Tabanan mendatangi toko toko yang bergerak di bidang usaha non Esensial, untuk mematuhi peraturan PPKM Darurat sesuai dengan Inmendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali.
 
Kapolres Tabanan menyampaikan kepada para pemilik usaha, para pengusaha bergerak di bidang non Esensial untuk mematuhi Peraturan PPKM Darurat. "Mari kita bersama ciptakan Keamanan diri sendiri dan masyarakat jangan sampai terpapar  Corona Virus Dessea, untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran covid19,  Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan mari kita taati bersama," kata Kapolres Tabanan.
 
Adapun sektor non-esensial seperti toko pakaian, handphone, barang kelontong, perabot rumah tangga,  dan lainnya mendapatkan perhatian khusus Kapolres Tabanan  untuk disarankan menutup sementara sepanjang PPKM Darurat, dan setiap Toko  usaha yang bergerak di sektor Esensial ditempeli Sticker , bertuliskan " Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat dengan logo, Pemda provinsi Bali, Kodam IX /Udayana, dan Gugus Tugas Covid19. "Mari kita patuhi peraturan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021," tegas Kapolres Tabanan. 
wartawan
JIN
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.