Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Semarapura

Bali Tribune/PENGECEKAN - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, melakukan pengecekan dan menghimbau langsung para pemilik usaha non Esensial di sepanjang jalur Ir. Jalan Soekarno Tabanan, Senin (12/7). b
balitribune.co.id | Tabanan  - Sebagai Tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni penutupan kegiatan pada sektor non-esensial dan melarang resepsi pernikahan.
 
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, melakukan pengecekan dan menghimbau langsung para pemilik usaha non Esensial yang ada di sepanjang jalur Ir. Jalan Soekarno Tabanan, Senin (12/7).
 
Didampingi Kabag Ops Polres Tabanan, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intelkam dan Kasubbag Humas Polres Tabanan mendatangi toko toko yang bergerak di bidang usaha non Esensial, untuk mematuhi peraturan PPKM Darurat sesuai dengan Inmendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali.
 
Kapolres Tabanan menyampaikan kepada para pemilik usaha, para pengusaha bergerak di bidang non Esensial untuk mematuhi Peraturan PPKM Darurat. "Mari kita bersama ciptakan Keamanan diri sendiri dan masyarakat jangan sampai terpapar  Corona Virus Dessea, untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran covid19,  Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan mari kita taati bersama," kata Kapolres Tabanan.
 
Adapun sektor non-esensial seperti toko pakaian, handphone, barang kelontong, perabot rumah tangga,  dan lainnya mendapatkan perhatian khusus Kapolres Tabanan  untuk disarankan menutup sementara sepanjang PPKM Darurat, dan setiap Toko  usaha yang bergerak di sektor Esensial ditempeli Sticker , bertuliskan " Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat dengan logo, Pemda provinsi Bali, Kodam IX /Udayana, dan Gugus Tugas Covid19. "Mari kita patuhi peraturan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021," tegas Kapolres Tabanan. 
wartawan
JIN
Category

Serangkaian Bulan Bakti Gotong Royong LPM Padangsambian Klod, Sekda Alit Wiradana Buka Lomba Megender Berpasangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana secara resmi membuka Lomba Megender berpasangan serangkaian peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong tahun 2025, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (18/5) di Balai Banjar Padang Sumbu Tengah, Desa Padangsambian Klod.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaring Teknisi Honda Berkualitas, Astra Motor Bali Gelar AHMTSC 2025

balitribune.co.id | Denpasar –Astra Motor Bali kembali menggelar ajang bergengsi “Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025”, sebuah kompetisi tahunan yang tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-29. Kontes ini ditujukan bagi para teknisi terbaik dari seluruh jaringan AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan di Musim Kemarau Pengaruhi Kualitas Panen

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani di Petang Kabupaten Badung tetap beraktivitas di tengah cuaca yang tidak menentu. Dimana saat musim kemarau pada Mei 2025 seperti sekarang ini, cuaca cenderung basah karena didominasi hujan. Hal itu pun berdampak pada hasil panen yang kurang maksimal disertai penurunan harga produk petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilu Presiden Polandia Digelar di Denpasar, Polisi Pastikan Kegiatan Aman dan Tertib

balitribune.co.id | Denpasar – Pemilu Presiden Republik Polandia digelar di Hotel Artotel, Jalan Kusumasari No.1, Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (18/5). Kegiatan pemungutan suara ini mendapat pengamanan dari Polsek Denpasar Selatan untuk memastikan situasi berlangsung aman dan tertib.

Baca Selengkapnya icon click

Pernikahan di Waroeng Kakoel Diwarnai Insiden Pelemparan Batu Orang Tak Dikenal

balitribune.co.id | Denpasar – Insiden pelemparan batu oleh sekelompok orang tak dikenal terjadi di Waroeng Kakoel, Jalan Tukad Badung No. 335, Renon, Denpasar Selatan, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 00.15 Wita. Aksi tersebut terjadi usai berlangsungnya sebuah acara pernikahan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.