Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Covid-19 Pola Tuntas Akan Dilanjutkan Ke Kecamatan Seririt

Bali Tribune / Sekda yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa saat memimpin rapat koordinasi persiapan vaksinasi pola tuntas selanjutnya di Kecamatan Seririt, Rabu (16/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dilakukan di Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Gerokgak, vaksinasi pola tuntas akan dilanjutkan ke Kecamatan Seririt.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Bali Gede Suyasa saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi persiapan vaksinasi pola tuntas selanjutnya di Kecamatan Seririt, Rabu (16/6).

Suyasa menjelaskan sesuai dengan arahan Bupati Buleleng selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Kecamatan Seririt akan dituju berikutnya untuk vaksinasi Covid-19 dengan pola tuntas ini. Target sasaran di Kecamatan Seririt kurang lebih 49.000 jiwa. Dari jumlah target tersebut, vaksin sudah disiapkan. Sebanyak 30.000 dosis dikirim dari provinsi dan sisa vaksin dari Kecamatan Gerokgak. “Sisa tersebut yang akan digunakan untuk menutupi kebutuhan di Kecamatan Seririt,” jelasnya.

Di Kecamatan Seririt ada satu desa yang sudah dibantu oleh tim vaksinator dari provinsi dan membawa vaksin sendiri. Jumlahnya adalah 8.000 jiwa. Sehingga tidak menjadi beban untuk vaksinasi pola tuntas di kecamatan tersebut. Vaksinasi Covid-19 dengan pola tuntas di Kecamatan Seririt akan dimulai pada hari Senin, 21 Juni 2021. Jadi tidak ada jeda waktu karena harus mencapai target pada akhir Juli 2021. Camat Seririt dari hari ini sampai paling lambat besok sudah mengkoordinasikan dengan perbekel terkait dengan tempat yang digunakan kemudian prosedurnya seperti apa. “Seperti mengutamakan lansia. Walaupun lansia datang belakangan tetap diberi pelayanan lebih awal supaya tidak lama menunggu. Harapannya, pada tanggal 30 Juni 2021 vaksinasi sudah selesai dilakukan di Kecamatan Seririt. Setelah itu baru menyasar kecamatan lain sesuai dengan arahan Bapak Bupati,” ucap Suyasa.

Terkait dengan evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Gerokgak yang sudah berlangsung selama lima hari, Suyasa mengatakan ada banyak masyarakat yang tidak lolos screening. Ada satu desa hingga ratusan orang masyarakatnya yang tidak lolos screening. Ini disebabkan karena diketahui ada beberapa kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). “Oleh karena itu screening harus dilakukan lebih terkontrol. Jadi sampai hari ini sudah tercapai 44 persen dari 50 ribu jiwa yang ditargetkan. Kita masih punya empat hari lagi. Mudah-mudahan mencapai hasil yang maksimal,” kata dia.

wartawan
HMS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.