Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 12 - 17 Tahun di Kota Denpasar Resmi Dimulai, Jaya Negara: Upaya Maksimalkan Pencegahan Penularan pada Anak

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pencanangan pelaksanaan vaksinasi tersebut dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di SMPN 8 Denpasar pada Senin (5/7).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun di Kota Denpasar resmi dimulai. Pencanangan pelaksanaan vaksinasi tersebut dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di SMPN 8 Denpasar pada Senin (5/7).
 
Tampak mendampingi, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadiskes Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Timur, I Wayan Herman dan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana serta Kepala Sekolah SMPN 8 Wayan Murah.
 
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak bertujuan untuk mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, menghentikan penyebaran Covid-19, menghindari penyakit saat dewasa, membantu melindungi generasi selanjutnya serta melindungi orang lain.
 
Lebih lanjut dijelaskan, selain melihat pentingnya manfaat, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat  terkait dengan tingginya penularan Covid-19 pada usia anak anak.
 
“Melalui vaksinasi Covid-19 pada anak 12-17 tahun, merupakan wujud nyata guna mencegah penularan Covid-19 pada anak, sebagai upaya penanganan penularan Covid-19 secara berkelanjutan,” ujarnya.
 
Jaya Negara mengatakan, sebanyak 67 ribu lebih anak di Denpasar menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi ini. Pelaksanaanya pun akan digelar serentak dan terpusat dengan menyasar sekolah-sekolah.
 
“Karena ini sudah mejadi komitmen bersama astungkara akhir Juli ini sudah bisa kita penuhi target 67 ribu anak ini, untuk ketersediaan vaksin tentu Kota Denpasar siap, jadi akan kita kerjakan, apakah itu SMA atau SMP yang merupakan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya. 
 
Sementara pencanangan vaksinasi untuk anak anak tingkat SMA dilakukan di SMAN 4 Denpasar. Pencanangan ini dilakukan oleh Gubernur Bali  Wayan Koster didampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
 
Untuk diketahui, Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun menggunakan jenis vaksin Sinovac sebanyak 0,5  ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
wartawan
YAN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.