Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi dengan Pola Jemput Bola Berbasis Banjar

Bali Tribune/ Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua berbasis Banjar dilaksanakan di Banjar Kertha Bhuawana Desa Dangin Puri Kangin Selasa (31/8).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar terus  berupaya melakukan percepatan vaksinasi dengan pola jemput bola yang  berbasis banjar. Kali ini pelaksanaan vaksinasi dosis  kedua berbasis Banjar  dilaksanakan di Banjar Kertha Bhuawana Desa Dangin Puri Kangin Selasa (31/8).
 
Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis 2  ini diikuti empat banjar yakni Banjar Kertha Bhuwana, Banjar Mertha Nadi, Banjar Kreneng dan Banjar Kreneng Kaja. Sasaran Vaksin tahap kedua  sebanyak 371 orang.   Karena ada yang berhalangan karena sakit dari jumlah yang terdata  yang mengikuti vaksin sebanyak  240. 
 
"Bagi yang belum vaksi kami telah menghimbau  untuk mengikuti Vaksin tahap 2 di Puskesmas terdekat," kata Sulatra.
 
Lebih lanjut Sulatra mengatakan, yang mengikuti  vaksin memang sedikit dari jumlah yang terdata karena kebanyakan warga telah melaksanakan vaksin secara mandiri dirumah sakit maupun puskesmas yang ada di lingkungannya. Hal itu bisa terjadi karena Desa Dangin Puri Kangin   merupakan lingkungan rumah sakit  dan puskesmas. "Sehingga sebagian besar warga telah melaksanakan vaksin secara mandiri di rumah sakit maupun di puskesmas," katanya
 
Sebagai Pemerintah Desa bagi yang belum vaksin pihaknya memfasilitasi secara jemput bola kebanjar-banjar. Sehingga di Desa Dangin Puri Kangin pelaksanaan vaksin dosis kedua dilaksanakan tiga kali pertama telah berlangsung  tanggal 30 Agustus kemarin di Banjar Kerta Bhuwana Kaja, kedua hari ini dan yang ketiga akan dilaksanakan pada tanggal 2 September mendatang di Banjar Mertha Rauh Maja dan Banjar Mertha Rauh.
 
Meskipun  seluruh masyarakat telah melaksanakan vaksin dosis kedua, namun Sulatra tetap mengimbau warganya untuk tetap mengikuti dan mentaati protokol kesehatan, sehingga bisa terhindar dari virus  Covid-19.
wartawan
YAN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.