Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi dengan Pola Jemput Bola Berbasis Banjar

Bali Tribune/ Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua berbasis Banjar dilaksanakan di Banjar Kertha Bhuawana Desa Dangin Puri Kangin Selasa (31/8).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar terus  berupaya melakukan percepatan vaksinasi dengan pola jemput bola yang  berbasis banjar. Kali ini pelaksanaan vaksinasi dosis  kedua berbasis Banjar  dilaksanakan di Banjar Kertha Bhuawana Desa Dangin Puri Kangin Selasa (31/8).
 
Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis 2  ini diikuti empat banjar yakni Banjar Kertha Bhuwana, Banjar Mertha Nadi, Banjar Kreneng dan Banjar Kreneng Kaja. Sasaran Vaksin tahap kedua  sebanyak 371 orang.   Karena ada yang berhalangan karena sakit dari jumlah yang terdata  yang mengikuti vaksin sebanyak  240. 
 
"Bagi yang belum vaksi kami telah menghimbau  untuk mengikuti Vaksin tahap 2 di Puskesmas terdekat," kata Sulatra.
 
Lebih lanjut Sulatra mengatakan, yang mengikuti  vaksin memang sedikit dari jumlah yang terdata karena kebanyakan warga telah melaksanakan vaksin secara mandiri dirumah sakit maupun puskesmas yang ada di lingkungannya. Hal itu bisa terjadi karena Desa Dangin Puri Kangin   merupakan lingkungan rumah sakit  dan puskesmas. "Sehingga sebagian besar warga telah melaksanakan vaksin secara mandiri di rumah sakit maupun di puskesmas," katanya
 
Sebagai Pemerintah Desa bagi yang belum vaksin pihaknya memfasilitasi secara jemput bola kebanjar-banjar. Sehingga di Desa Dangin Puri Kangin pelaksanaan vaksin dosis kedua dilaksanakan tiga kali pertama telah berlangsung  tanggal 30 Agustus kemarin di Banjar Kerta Bhuwana Kaja, kedua hari ini dan yang ketiga akan dilaksanakan pada tanggal 2 September mendatang di Banjar Mertha Rauh Maja dan Banjar Mertha Rauh.
 
Meskipun  seluruh masyarakat telah melaksanakan vaksin dosis kedua, namun Sulatra tetap mengimbau warganya untuk tetap mengikuti dan mentaati protokol kesehatan, sehingga bisa terhindar dari virus  Covid-19.
wartawan
YAN
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.