Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi di Zona Hijau Sanur Tembus 30.389 Orang

Bali Tribune/ Pelaksanaan vaksinasi di wilayah Sanur beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi massal menuju Sanur Zona Hijau. Hingga hari ke sembilan, Rabu (31/3), pelaksanaan vaksinasi massal tercatat 30.389 orang telah mengikuti vaksinasi tahap pertama di kawasan Sanur.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menyebutkan, Pemkot Denpasar bersama Satgas Penanganan Covid 19 terus berkomitmen mengoptimalkan penerapan Zona Hijau Sanur. Sehingga pelaksanaan vaksinasi massal terus digenjot sehingga mampu menjangkau seluruh masyarakat di Sanur yang terdiri atas 3 wilayah utama. Yakni Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur.
 
Menurut Dewa Rai, dari 33.225 orang yang menjadi target pelaksanaan vaksinasi di kawasan Sanur, sebanyak 30.389 orang telah mengikuti vaksinasi tahap I atau setara dengan 91,50 persen. 
 
“Jadi sudah mencapai 91,50 persen masyarakat di wilayah Sanur telah mengikuti vaksinasi tahap I,” jelasnya.
 
Kendati demikian, lanjut Dewa Rai, pelaksanaan vaksinasi menuju Sanur Zona Hijau akan terus dimaksimalkan. Karenanya, pelaksanaan vaksinasi  hingga 4 April mendatang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tercecer atau tidak memenuhi syarat  untuk dapat kembali mengikuti vaksinasi.
 
“Untuk memaksimalkan cakupan pelaksanaan vaksinasi menuju Sanur Zona Hijau maka pelayanan vaksinasi massal  berlangsung hingga 4 April,” ujarnya.
 
Dewa Rai turut mengajak masyarakat Sanur untuk memanfaatkan momen vaksinasi massal ini dengan baik. Sehingga penerapan Sanur Zona Hijau dapat direalisasikan. Hal ini juga akan memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan pariwisata di Sanur.
 
“Mari bagi masyarakat Sanur yang belum di vaksin agar memanfaatkan momen ini untuk melaksanakan vaksinasi menuju Sanur Zona Hijau, sehingga geliat pariwisata dapat segera dibuka dan pemulihan perekonomian masyarakat dapat dimaksimalkan,” jelasnya.
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Vaksinasi Massal Menuju Sanur Zona Hijau ini dilaksanakan dengan menyasar seluruh masyarakat Sanur yang tersebar di tiga wilayah yakni Desa Sanur Kaja, Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh. Selain itu, masyarakat yang berdomisili serta melaksanakan aktivitas baik itu bekerja dan memiliki usaha di wilayah Sanur serta pekerja di sektor pariwisata juga menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi. Adapun kelengkapan administrasi yang diperlukan yakni KTP Elektronik yang digunakan untuk pendaftaran langsung di lokasi vaksinasi.
 
Sebanyak 24 lokasi menjadi pusat pelayanan vaksinasi di kawasan Sanur. Yakni Khusus Desa Sanur Kauh dipusatkan di Warung D.Mel Betngandang, Banjar Tewel, Banjar Medura, Banjar Dangin Peken dan Pasar Intaran. Untuk Kelurahan Sanur dipusatkan di Lapangan Yayasan Pembangunan Sanur, Banjar Semawang dan Pasar Sindu. Dan untuk wilayah Desa Sanur Kaja dipusatkan di Banjar Pekandelan, Bali International School, Hyatt Regency, dan Prime Plaza Hotel.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.