Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi di Zona Hijau Sanur Tembus 30.389 Orang

Bali Tribune/ Pelaksanaan vaksinasi di wilayah Sanur beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi massal menuju Sanur Zona Hijau. Hingga hari ke sembilan, Rabu (31/3), pelaksanaan vaksinasi massal tercatat 30.389 orang telah mengikuti vaksinasi tahap pertama di kawasan Sanur.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menyebutkan, Pemkot Denpasar bersama Satgas Penanganan Covid 19 terus berkomitmen mengoptimalkan penerapan Zona Hijau Sanur. Sehingga pelaksanaan vaksinasi massal terus digenjot sehingga mampu menjangkau seluruh masyarakat di Sanur yang terdiri atas 3 wilayah utama. Yakni Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur.
 
Menurut Dewa Rai, dari 33.225 orang yang menjadi target pelaksanaan vaksinasi di kawasan Sanur, sebanyak 30.389 orang telah mengikuti vaksinasi tahap I atau setara dengan 91,50 persen. 
 
“Jadi sudah mencapai 91,50 persen masyarakat di wilayah Sanur telah mengikuti vaksinasi tahap I,” jelasnya.
 
Kendati demikian, lanjut Dewa Rai, pelaksanaan vaksinasi menuju Sanur Zona Hijau akan terus dimaksimalkan. Karenanya, pelaksanaan vaksinasi  hingga 4 April mendatang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tercecer atau tidak memenuhi syarat  untuk dapat kembali mengikuti vaksinasi.
 
“Untuk memaksimalkan cakupan pelaksanaan vaksinasi menuju Sanur Zona Hijau maka pelayanan vaksinasi massal  berlangsung hingga 4 April,” ujarnya.
 
Dewa Rai turut mengajak masyarakat Sanur untuk memanfaatkan momen vaksinasi massal ini dengan baik. Sehingga penerapan Sanur Zona Hijau dapat direalisasikan. Hal ini juga akan memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan pariwisata di Sanur.
 
“Mari bagi masyarakat Sanur yang belum di vaksin agar memanfaatkan momen ini untuk melaksanakan vaksinasi menuju Sanur Zona Hijau, sehingga geliat pariwisata dapat segera dibuka dan pemulihan perekonomian masyarakat dapat dimaksimalkan,” jelasnya.
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Vaksinasi Massal Menuju Sanur Zona Hijau ini dilaksanakan dengan menyasar seluruh masyarakat Sanur yang tersebar di tiga wilayah yakni Desa Sanur Kaja, Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh. Selain itu, masyarakat yang berdomisili serta melaksanakan aktivitas baik itu bekerja dan memiliki usaha di wilayah Sanur serta pekerja di sektor pariwisata juga menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi. Adapun kelengkapan administrasi yang diperlukan yakni KTP Elektronik yang digunakan untuk pendaftaran langsung di lokasi vaksinasi.
 
Sebanyak 24 lokasi menjadi pusat pelayanan vaksinasi di kawasan Sanur. Yakni Khusus Desa Sanur Kauh dipusatkan di Warung D.Mel Betngandang, Banjar Tewel, Banjar Medura, Banjar Dangin Peken dan Pasar Intaran. Untuk Kelurahan Sanur dipusatkan di Lapangan Yayasan Pembangunan Sanur, Banjar Semawang dan Pasar Sindu. Dan untuk wilayah Desa Sanur Kaja dipusatkan di Banjar Pekandelan, Bali International School, Hyatt Regency, dan Prime Plaza Hotel.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.