Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Massal di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya

Bali Tribune/IKUTI - Bupati Suwirta ikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengikuti acara Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Massal dirangkaikan dengan  peninjauan vaksinasi Masal oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Video Conference (zoom meeting), di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (16/3/2021). Turut hadir Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Forum Kordinasi Pimpinan Darah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung dan masyarakat peserta vaksin.
 
Bupati Suwirta mengatakan, vaksin ini menjadi harapan kita bersama untuk bisa keluar dari tekanan fisikologi yang dihadapi selama ini. "Antusias masyrakat begitu keras, belum jam sudah datang untuk mendapatkan sebuah vaksin dan segera dapat hidup normal. Mudah-mudahan dengan harapan mereka setelah divaksin kepercayaan mereka lebih tinggi lagi," ujarnya
 
Bupati Suwirta juga berharap dengan vaksinasi ini masyarakat lebih percaya diri untuk menghadapi situasi normal ini. "Walupun sudah divaksin saya berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik karena masih banyak yang belum divaksin, terutana anak-anak dibawah umur," imbuhnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr. Ni Made Adi Swapatni, mengatakan sasaran vaksinasi hari ini 1000 orang, di Balai Budaya di ambil 275 orang terdiri dari 30 orang Sulinggih, 175 orang Pedagang, 25 orang Pegawai UPT Koperasi, 25 orang Seniman, Budayawan, Pemuda, 15 prang FKUB, 10 orang sopir dan sisanya di pos pelayanan vaskinasi, puskesmas masing-masing. "Dari semua sasaran harus tervaksin 70 persen. Target sampai bulan juni. Sasaran utama diberikan pelayanan publik dan lansia total pelayan publik 19,8 persen dan Lansia 7,15 persen," ujar Adi Swapatni.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.