Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Tahap Ketiga Dimulai, Bupati Gede Dana Sasar Semua Anak Usia 12-17 Tahun hingga Pelosok Desa

Bali Tribune/PANTAU - Bupati Karangasem I Gede Dana bersama anggota Forkopomda memantau pelaksanaan vaksinasi tahap ke tiga.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sebagai upaya penanggulangan pandemi, program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karangasem mulai diperluas, dimana saat ini vaksinasi  sudah mulai menyasar anak-anak dengan rentang usia 12-17 tahun. Dalam kaitan ini, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMPN 2 Amlapura, Senin (5/7/2021).
 
Bupati I Gede Dana menyampaikan, kegiatan vaksinasi dengan sasaran anak-anak dengan rentang usia 12-17 tahun ini merujuk pada Surat Edaran Kementrian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat rentan, serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 Tahun. "Untuk program vaksinasi tahap ketiga ini, sementara baru menyasar dua sekolah yaitu SMPN 2 Amlapura dan SMPN 5 Amlapura dengan peserta dibatasi hanya 50 orang, untuk mengurangi kerumunan," ujar Gede Dana, sembari menyerukan agar masyarakat tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.
 
Lebih lanjut program vaksinasi tahap kektiga ini nantinya akan menyasar 47.000 Anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Karangasem, "Tidak hanya menyasar yang sekolah saja, tetapi nantinya petugas juga akan turun hingga ke pelosok desa untuk vaksinasi anak yang tidak mengenyam pendidikan, namun dengan rentang usia 12-17 tahun," sebutya.
 
Dengan demikian pihaknya berharap bisa menekan laju penyebaran Covid-19 menurun, “Bila semua anak SMP dan SMA telah tuntas divaksin maka nanti anak-anak akan belajar lebih nyaman pada saat pembelajaran tatap muka dimulai,” tandasnya.
 
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Karangasem, dr. Ida Bagus Putra Pertama dimana untuk jenis vaksin yang digunakan adalah jenis sinovac, dengan dosis 0,5 ml atau setengah dari dosis orang dewasa, sementara untuk jarak atau interval minimal 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua. "Peserta vaksin tahap 3 ini cukup dengan membawa kartu keluarga atau identitas yang dicantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak saja," tambahnya. 
wartawan
AGS
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.