Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Valentine, KPU Tabanan Sosialiasi Pemilu Dengan Bagi Bagi Bunga Mawar

Bali Tribune/ RELAWAN - Sebanyak 55 anggota Relawan Demokrasi, KPU Tabanan membagi bagikan bunga mawar di sepuluh kecamatan.

Bali Tribune, Tabanan – Momen Valentine (hari kasih sayang)  dijadikan momentum bagi KPU Tabanan untuk menggelar sosialisasi Pemilu 17 April 2019.   Dengan mengerahkan sebanyak 55 anggota Relawan Demokrasi, KPU Tabanan membagi bagikan bunga mawar di sepuluh kecamatan, Kamis (14/2). Selain di traffic light seperti Patung Bung Karno di By Pass Ir Soekarno Kediri, bagi bagi bunga juga digelar di sejumlah pasar seperti Pasar Bajra, Pupuan,  Baturiti, Selemadeg, Marga, Penebel, dan sejumah titik strategis lainya. “Momentum Hari Kasih Sayang ini kami  maksimalkan dengan mesosialiasikan Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang kepada masyarakat luas,” jelas Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa. Dikatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 55 relawan demokrasi dalam sosialisasi ini. Relawan demokrasi  yang tersebar di 10 kecamatan dan masing masing kecamatan berjumlah 5 orang  tersebut secara serentak mensosialisasikan Pemilu  dengan cara membagikan bunga, brosur, pamplet serta berorasi di lampu merah dan titik titik yang telah ditentukan. “Ada juga yang menggunakan topeng khas Bali untuk menarik perhatian masyarakat  untuk datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 memilih calon presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabuapten,” tandasnya. Ditegaskanya, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan raihan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendantang. Yang sebelumnya Tabanan dalam ajang pemilu selalu meraih tingkat partisipasi masyarakat diatas 80 persen. “Kami yakini partisipasi pemilih di Tabanan bisa meningkat dibandingkan dengan pemilu pemilu sebelumnya,” tegas Weda Subawa. Sementara  itu dihari yang sama, KPU juga menggelar Media Gathering dengan para wartawan. Yang juga tujuanya untuk mensosialisasikan pemilu 17 April 2019 kepada teman teman media. “Jadi teman teman media juga kami gandeng, karena peran media sangat penting untuk mensosialisasikan tahapan tahapan pemilu  yang bermuara pada peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu 17 April 2019 mendatang,” pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.