Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Data Jalan Untuk DAK 2022

Bali Tribune/ I Wayan Lega Suprapta


balitribune.co.id | Bangli  - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli telah melakukan verifikasi  data jalan untuk usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 ke Kementerian Pekerjaan Umum. Sebanyak 20 ruas jalan yang diusulkan untuk mendapat penanganan lewat DAK.
 
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PR Perkim Bangli, Wayan Lega Suprapta mengatakan untuk verifikasi akhir survai kondisi jalan usulan DAK 2022 terakomodir dalam tiga gelombang Pertama untuk bulan Januari sampai Mei masuk tahapan verifikasi data jalan. “Dalam tahapan ini untuk usulan telah tervirikasi dari kementerian,” ungkapnya, Kamis (3/6/21)
 
Pada gelombang kedua yakni di bulan Mei diwajibkan usulan yang akan menjadi skala prioritas harus sudah masuk pada aplikasi Krisna dan gelombang ketiga masuk tahapan verifikasi teknis.”Di daerah hanya mengajukan usulan, sedangkan yang menentukan ruas jalan mana saja yang didanai ditentukan pusat berdasarkan hasil survai,” tegasnya
 
Kata Lega Suprapto, usulan yang diajukan untuk 20 ruas jalan dimana pendaaanya lewat DAK regular dan DAK penugasan. ”Mengacu aturan satu jenis DAK mengakver 10 kegiatan, maka dari itu kami usulkan kegiatan untuk 20 ruas jalan,” sebutnya.
 
Disinggung besaran anggran DAK yang didapat tahun 2021, kata Lega Suprapto sebesar Rp 46 miliar yag peruntukanya  mengakver kegitan 10 ruas jalan. “Kegiatan fisik sudah berjalan dan kami yakin pengerjaan bisa tuntas tepat waktu,” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.