Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Data Jalan Untuk DAK 2022

Bali Tribune/ I Wayan Lega Suprapta


balitribune.co.id | Bangli  - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli telah melakukan verifikasi  data jalan untuk usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 ke Kementerian Pekerjaan Umum. Sebanyak 20 ruas jalan yang diusulkan untuk mendapat penanganan lewat DAK.
 
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PR Perkim Bangli, Wayan Lega Suprapta mengatakan untuk verifikasi akhir survai kondisi jalan usulan DAK 2022 terakomodir dalam tiga gelombang Pertama untuk bulan Januari sampai Mei masuk tahapan verifikasi data jalan. “Dalam tahapan ini untuk usulan telah tervirikasi dari kementerian,” ungkapnya, Kamis (3/6/21)
 
Pada gelombang kedua yakni di bulan Mei diwajibkan usulan yang akan menjadi skala prioritas harus sudah masuk pada aplikasi Krisna dan gelombang ketiga masuk tahapan verifikasi teknis.”Di daerah hanya mengajukan usulan, sedangkan yang menentukan ruas jalan mana saja yang didanai ditentukan pusat berdasarkan hasil survai,” tegasnya
 
Kata Lega Suprapto, usulan yang diajukan untuk 20 ruas jalan dimana pendaaanya lewat DAK regular dan DAK penugasan. ”Mengacu aturan satu jenis DAK mengakver 10 kegiatan, maka dari itu kami usulkan kegiatan untuk 20 ruas jalan,” sebutnya.
 
Disinggung besaran anggran DAK yang didapat tahun 2021, kata Lega Suprapto sebesar Rp 46 miliar yag peruntukanya  mengakver kegitan 10 ruas jalan. “Kegiatan fisik sudah berjalan dan kami yakin pengerjaan bisa tuntas tepat waktu,” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.