Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi PPDB SMPN Denpasar, Ribuan Orangtua Siswa Antre

Bali Tribune/ANTRE - Orangtua siswa dan siswa yang akan melakukan verifikasi PPDB dan mengambil token memadati sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar, Senin (17/6).
balitribune.co.id | Denpasar  - Ribuan orangtua siswa dan siswi yang akan melakukan verifikasi PPDB dan mengambil token memadati sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar, Senin (17/6).  Mereka berlomba, seakan-akan verifikasi dan kecepatan mendapat token jadi penentu diterima atau tidaknya di sekolah tersebut.
 
Padahal sesuai jadwal, proses verifikasi tiga jalur PPDB yakni jalur inklusi dan kurang mampu, jalur zona jarak terdekat, dan jalur zona kawasan berlangsung tiga hari, hingga Rabu (19/6) mendatang. Sementara pendaftaran online baru dilaksanakan mulai tanggal 22 Juni 2019 mendatang.
 
Salah satu sekolah yang nampak ramai yakni di SMP N 8 Denpasar. Di sekolah ini para orangtua tampak berkumpul untuk mendapatkan antrean verifikasi dan pengambilan token. Salah satu orangtua siswa, Kadek Dodok mengaku sengaja antre di SMP N 8 Denpasar dari pagi pukul 04.00 Wita untuk mengambil mengambil nomor antrian verifikasi dan pengambilan token. 
 
"Dari pukul 4 pagi sudah ramai antre untuk mengambil nomor antrean. Sementara verifikasi dibuka pukul 7:30 Wita," ujarnya.
 
Sayangnya, saat setelah mendapatkan nomor antrean untuk verifikasi dan pengambilan token, pihaknya tidak diizinkan mengambil token karena  dinyatakan bukan kawasan zonasi. Hal ini pun membuatnya kecewa.  
 
"Setelah verifikasi ternyata dinyatakan tidak boleh mengambil token karena bukan kawasan zonasi, tapi sekolah SD mengarahkan ke SMP itu (SMP N 8 Denpasar)  karena zonasi lingkungan masuk, tapi malah ditolak karena bukan masuk wilayah. Di SMP N 8 Denpasar yang diterima hanya KK Dentim, padahal kalau ambil token sepengetahuan kami dimana aja bisa. Saat tiba di rumah, eh sorenya ada teman yang lingkungannya sama bisa dapat token. Katanya sudah boleh. Ini berlaku setelah banyak ditolak. Ini sistem macam apa?" keluhnya.
 
Karena tidak diizinkan mengambil token di SMP N 8 Denpasar, Dodok yang mengaku tinggal di Jalan Ratna Denpasar langsung menuju ke SMPN 10 Denpasar. Tetapi sampai di sana nomor antrean sudah mencapai 800 antrian. 
 
"Saya langsung bejek no antreannya. Rugi dari pagi gantian sama istri giliran dari pagi," ujarnya. 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menenggarai hal ini dikarenakan adanya informasi salah yang diterima masyarakat. Kalau dibilang sulit, sebenarnya tidak. Sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol dengan sebelumnya. Karena tahun lalu juga jumlahnya tamatan SD 13 ribu lebih dan yang diterima di SMP negeri sama yaitu 3 ribuan. Perbedaannya hanya, tahun lalu masih menggunakan NEM dan tahun ini NEM tak berlaku," ujarnya.
 
Gunawan menenggarai,  adanya antrean orangtua dan siswa akibat dari adanya kabar yang dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab bahwa  proses verifikasi dan mengambil token ini dianggap sudah proses pendaftaran.
 
"Saya tidak tahu siapa yang barangkali mengembuskan ini di lapangan.  Selain itu, dihembuskan pula isu bahwa siapa yang mendapat token lebih cepat itu yang diterima. Padahal kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya.
 
Gunawan mengaku untuk antisipasi hal ini, sebelumnya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan sistem baru ini dengan mengundang kades, lurah, camat, sosialisasi di Dewan, mengundang beberapa komunitas termasuk kepala sekolah SD yang menamatkan siswa kelas VI. Namun tetap saja masyarakat termakan oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
 
Masyarakat merasa ingin cepat-cepat, oleh sebab itu di lapangan saya imbau di beberapa sekolah yang krodit. Saya berikan pemahaman sehingga kesan krodit sedikit berkurang di lapangan. Mudah-mudahan besok, lagi dua hari, semua masyarakat dapat pelayanan sebagaimana mestinya, katanya.
 
Selain itu, Gunawan juga meminta pengertian dari masyarakat apabila waktunya sudah habis dan diminta untuk datang keesokan harinya oleh pihak sekolah agar mengikuti hal tersebut. Pihaknya juga sudah memperpanjang waktu pendaftaran yang awalnya dari pukul 08.00  13.00 Wita diperpanjang hingga pukul 17.00 Wita. 
 
Kami inginkan kerjasama yang baik sehingga kesannya tidak terlalu krodit. Apabila masyarakat bisa bekerjasama dengan bagus, semua akan bisa terlayani dengan baik, katanya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.