Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vermin Paslon Bupati dan Wabup Jembrana Masih Ada Yang Harus Dilengkapi

Bali Tribune / Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari

balitribune.co.id | Negara - Proses pascapendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini terus bergulir. Teranyar verifikasi persyaratan bagi kontestan Pilkada Jembrana ini sudah rampung. Namun masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan dan dilengkapi oleh Peserta Pemilihan, salah satunya berkaitan tunggakan pajak.

Setelah tahap pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) lalu, rangkaian tahapan terus bergulir. Diantaranya verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Begitupula dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di Rumah Sakit Bali Mandara Denpasar.

Komisioner KPU Jembrana Bidang Teknis Penyelenggara Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari pada Kamis (5/9) mengatakan pihaknya telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan yang telah disetorkan oleh seluruh konstestan Pilkada Jembrana saat pendaftaran. Namun dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan, diakuinya masih ada perbaikan yang harus dilakukan.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana menurutnya diberikan tenggat waktu untuk melengkapi persyaratan tersebut hingga dua hari kedepan. "Selanjutnya, pasangan calon diberikan waktu untuk memperbaiki berita acara verifikasi administrasi jika memang masih ada yang perlu dilengkapi. Proses perbaikan ini akan berlangsung dari Jumat (6/9) hingga Mingu (8/9)," ujarnya.

Ia menyebutkan dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan tersebut terdapat beberapa tunggakan pajak yang belum terinput. Pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut dalam jangka waktu yang sama. "Semua persyaratan calon pada dasarnya sudah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa tunggakan pajak yang masih belum terinput,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap hasil pemeriksaan kesehatan, seluruh kontestan baik pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Kembang-Ipat) maupun pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) telah menjalani tahapan pemeriksaan kesejatan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat serta negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Dikatakannya KPU Kabupaten Jembrana juga telah menyerahkan berita acara verifikasi administrasi (vermin) serta hasil tes kesehatan tersebut kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor KPU Kabupaten Jembrana kepada masih-masing Tim Pemenangan dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kami telah menyerahkan berita acara vermin dan hasil tes kesehatan yang sudah kami terima dari Rumah Sakit Bali Mandara kemarin," ujarnya. Pihaknya menegaskan terhadap sejumlah perbaikan harus dilakukan dan dilengkapi, sudah harus dipenuhi dalam tenggat waktu dua hari kedepan, “Kami akan memberikan waktu hingga Minggu (8/9) untuk menyelesaikannya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.