Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Veteran Dusun Pangi Dimakamkan di TMP Pancaka Tirta Tabanan

kemerdekaan
HADIRI - Wabup Made Kasta hadiri pemakaman veteran asal Dusun Pangi, Pikat, Klungkung di TMP Pancaka Tirta Tabanan.

BALI TRIBUNE - Sebanyak sembilan  orang veteran yang berasal dari Dusun Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Kabupaten Tabanan, jumat (29/12). Dalam upacara pemakaman veteran tersebut dihadiri Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang sekaligus sebagai inspektur upacara, Kadis Sosial Ida Bagus Anom Adnyana, perwakilan dari Dandim Klungkung, perwakilan dari Dandim Tabanan, dan I Gede Purwaka yang selaku ketua panitia.

Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Kasta menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud rasa hormat atau penghargaan atas jasa-jasa para pejuang kita khususnya di Kabupaten Klungkung. Dan berharap, melalui kegiatan pemakaman ini kesembilan veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia akan selalu dikenang jasanya, meneladani jiwa dan semangat perjuangan yang tak kenal menyerah. Dalam mengenang jasa-jasa ini bisa juga dijadikan modal dasar dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, sekaligus menjadi sumber inspirasi kekuatan Bangsa ke depan untuk tetap menjadi yang kuat dan besar.

Ketua panitia I Gede Purwaka dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena ada veteran di Pangi yang mempunyai hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Total keseluruhan veteran yang ada di Pangi adalah sebanyak 52 orang. Karena baru sembilan veteran tersebut yang syarat dokumennya sudah lengkap, jadi hanya kesembilan veteran tersebut yang diajukan untuk dibuatkan tempat pemakamannya.

Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan karena masih proses melengkapi syarat. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) adalah harus mempunyai surat keputusan veteran sebagai pejuang kemerdekaan, yaitu perjuangan dari tahun 1945-1949. Pada upacara ini ada dua tahapan yang dilakukan, yang pertama adalah upacara secara keagamaan dan yang kedua upacara secara kenegaraan.

Kesembilan Veteran yang dimakamkan ialah, I Wayan Gereg, I Ketut Landrat, I Wayan Beyok, I Wayan Sayang, I Ketut Menyol,  I Wayan Berarak, I Ketut Kereng, I Nengah Renis, dan I Nengah Resi yang dimana kesemuanya berasal dari Dusun Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

wartawan
Redaksi
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.