Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Veteran Dusun Pangi Dimakamkan di TMP Pancaka Tirta Tabanan

kemerdekaan
HADIRI - Wabup Made Kasta hadiri pemakaman veteran asal Dusun Pangi, Pikat, Klungkung di TMP Pancaka Tirta Tabanan.

BALI TRIBUNE - Sebanyak sembilan  orang veteran yang berasal dari Dusun Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Kabupaten Tabanan, jumat (29/12). Dalam upacara pemakaman veteran tersebut dihadiri Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang sekaligus sebagai inspektur upacara, Kadis Sosial Ida Bagus Anom Adnyana, perwakilan dari Dandim Klungkung, perwakilan dari Dandim Tabanan, dan I Gede Purwaka yang selaku ketua panitia.

Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Kasta menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud rasa hormat atau penghargaan atas jasa-jasa para pejuang kita khususnya di Kabupaten Klungkung. Dan berharap, melalui kegiatan pemakaman ini kesembilan veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia akan selalu dikenang jasanya, meneladani jiwa dan semangat perjuangan yang tak kenal menyerah. Dalam mengenang jasa-jasa ini bisa juga dijadikan modal dasar dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, sekaligus menjadi sumber inspirasi kekuatan Bangsa ke depan untuk tetap menjadi yang kuat dan besar.

Ketua panitia I Gede Purwaka dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena ada veteran di Pangi yang mempunyai hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Total keseluruhan veteran yang ada di Pangi adalah sebanyak 52 orang. Karena baru sembilan veteran tersebut yang syarat dokumennya sudah lengkap, jadi hanya kesembilan veteran tersebut yang diajukan untuk dibuatkan tempat pemakamannya.

Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan karena masih proses melengkapi syarat. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) adalah harus mempunyai surat keputusan veteran sebagai pejuang kemerdekaan, yaitu perjuangan dari tahun 1945-1949. Pada upacara ini ada dua tahapan yang dilakukan, yang pertama adalah upacara secara keagamaan dan yang kedua upacara secara kenegaraan.

Kesembilan Veteran yang dimakamkan ialah, I Wayan Gereg, I Ketut Landrat, I Wayan Beyok, I Wayan Sayang, I Ketut Menyol,  I Wayan Berarak, I Ketut Kereng, I Nengah Renis, dan I Nengah Resi yang dimana kesemuanya berasal dari Dusun Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

wartawan
Redaksi
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.