Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Dewa Siwa di Atlas Beach Club Viral, Satpol PP Badung Layangkan Surat Teguran 

Bali Tribune / video berlatar Dewa Siwa yg viral di Atlas

balitribune.co.id | MangupuraTayangan video Dewa Siwa yang viral di sebuah club malam di Kabupaten Badung, Bali, disikapi serius oleh pemerintah daerah setempat. Apa sebab? Pasalnya, video di club malam dengan tampilan sosok dewa dalam agama Hindu itu sudah melecehkan masyarakat Bali dan umat Hindu.

Pemkab Badung pun bertindak cepat dengan menelusuri asal-usul video tersebut, yang mana terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Atlas Beach Club Canggu.

Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung juga melayangkan surat peringatan pada beach club terbesar di Bali itu.

Peringatan itu melalui surat Nomor : 300.1/ 137/SATPOLPP  berisikan peringatan agar beach club itu senantiasa memperhatikan norma, etika serta asas kepatutan yang berlaku, pada saat penyelenggaraan kegiatan penunjang  pariwisata seperti visualisasi latar video pertunjukan musik DJ, dan hal sejenis lainnya,  serta tetap menjaga keharmonisan kearipan lokal setempat yang berlandaskan Tri Hita Karana.  

Selain memberikan teguran aparat penegak Perda Badung ini juga telah memanggil pihak Atlas Beach Club pada Senin (3/2). Sayangnya pemanggilan belum bisa dilakukan secara tuntas, sebab pihak Polda Bali juga ikut menelusuri kejadian yang viral tersebut.

"Ya, kami sudah panggil dan berikan peringatan," ungkap Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Surya Negara yang dikonfirmasi, Senin (3/2).

Sayangnya Surya Negara ogah membeberkan secara detail hasil pemanggilan pihak club tersebut.

Untuk lebih lanjut bisa konfirmasi ke Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan Karana data-datanya sudah kami serahkan kepada Pimpinan," katanya.

Sementara Kabag Prokompin I Made Suardita selaku juru bicara Bupati Badung, memberikan keterangan jika peringatan telah diberikan kepada Atlas Beach Club. "Melalui surat sudah diberikan peringatan dan hasil pemanggilan yang bersangkutan juga telah disampaikan kepada Bapak Bupati Badung," kata Suardita sembari menyebut dalam pemanggilan Satpol PP Badung didampingi oleh OPD terkait seperti dari Dinas Pariwisata di wakili oleh  Ngakan Putu Triariawan, SH.  dan Dinas PMPTSP  diwakili oleh I Made Edi Wahyudi, SH serta para Kepala Bidang  di satuan polisi Pamong Praja.

Dalam pertemuan itu, jelas Suardita, pihak Atlas yang diwakili dua manajemennya yaitu manajemen Beach club dan  manjemen Super Club menyampaikan bahwa segala perizinan sudah lengkap. "Pihak Atlas Beach Club pada pertemuan itu mengakui kejadian dimaksud memang terjadi pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025, jam 23.44 wita. Durasi penayangan selama 1 menit 5 detik," terangnya.

Pihak Atlas lanjut mantan Lurah Lukluk itu berdalih  tayangan pada Super Club Atlas dibuat staf, namun tidak dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak manager untuk dilakukan aprovel atau screening terlebih dahulu.

"Pihak manajamen meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian itu dan tidak maksud untuk melecehkan simbul agama Hindu," kata Suardita.

Pun begitu Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pihak Atlas untuk lebih hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan lagi," tukasnya.

wartawan
ANA

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.