Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Dewa Siwa di Atlas Beach Club Viral, Satpol PP Badung Layangkan Surat Teguran 

Bali Tribune / video berlatar Dewa Siwa yg viral di Atlas

balitribune.co.id | Mangupura - Tayangan video Dewa Siwa yang viral di sebuah club malam di Kabupaten Badung, Bali, disikapi serius oleh pemerintah daerah setempat. Apa sebab? Pasalnya, video di club malam dengan tampilan sosok dewa dalam agama Hindu itu sudah melecehkan masyarakat Bali dan umat Hindu.

Pemkab Badung pun bertindak cepat dengan menelusuri asal-usul video tersebut, yang mana terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Atlas Beach Club Canggu.

Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung juga melayangkan surat peringatan pada beach club terbesar di Bali itu.

Peringatan itu melalui surat Nomor : 300.1/ 137/SATPOLPP  berisikan peringatan agar beach club itu senantiasa memperhatikan norma, etika serta asas kepatutan yang berlaku, pada saat penyelenggaraan kegiatan penunjang  pariwisata seperti visualisasi latar video pertunjukan musik DJ, dan hal sejenis lainnya,  serta tetap menjaga keharmonisan kearipan lokal setempat yang berlandaskan Tri Hita Karana.  

Selain memberikan teguran aparat penegak Perda Badung ini juga telah memanggil pihak Atlas Beach Club pada Senin (3/2). Sayangnya pemanggilan belum bisa dilakukan secara tuntas, sebab pihak Polda Bali juga ikut menelusuri kejadian yang viral tersebut.

"Ya, kami sudah panggil dan berikan peringatan," ungkap Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Surya Negara yang dikonfirmasi, Senin (3/2).

Sayangnya Surya Negara ogah membeberkan secara detail hasil pemanggilan pihak club tersebut.

Untuk lebih lanjut bisa konfirmasi ke Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan Karana data-datanya sudah kami serahkan kepada Pimpinan," katanya.

Sementara Kabag Prokompin I Made Suardita selaku juru bicara Bupati Badung, memberikan keterangan jika peringatan telah diberikan kepada Atlas Beach Club. "Melalui surat sudah diberikan peringatan dan hasil pemanggilan yang bersangkutan juga telah disampaikan kepada Bapak Bupati Badung," kata Suardita sembari menyebut dalam pemanggilan Satpol PP Badung didampingi oleh OPD terkait seperti dari Dinas Pariwisata di wakili oleh  Ngakan Putu Triariawan, SH.  dan Dinas PMPTSP  diwakili oleh I Made Edi Wahyudi, SH serta para Kepala Bidang  di satuan polisi Pamong Praja.

Dalam pertemuan itu, jelas Suardita, pihak Atlas yang diwakili dua manajemennya yaitu manajemen Beach club dan  manjemen Super Club menyampaikan bahwa segala perizinan sudah lengkap. "Pihak Atlas Beach Club pada pertemuan itu mengakui kejadian dimaksud memang terjadi pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025, jam 23.44 wita. Durasi penayangan selama 1 menit 5 detik," terangnya.

Pihak Atlas lanjut mantan Lurah Lukluk itu berdalih  tayangan pada Super Club Atlas dibuat staf, namun tidak dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak manager untuk dilakukan aprovel atau screening terlebih dahulu.

"Pihak manajamen meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian itu dan tidak maksud untuk melecehkan simbul agama Hindu," kata Suardita.

Pun begitu Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pihak Atlas untuk lebih hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan lagi," tukasnya.

wartawan
ANA

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karhutla Hanguskan 18 Hektar Hutan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hutan lindung lereng Gunung Agung, Karangasem. Berdasarkan pemetaan dan pemantauan pihak BPBD Karangasem dan KRPH Abang, luas hutan yang terbakar mencapai 18 hektar. 

Baca Selengkapnya icon click

Sweeping Masif, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menurun

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar gencar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam di Gianyar. Dampaknya, ternyata sejumlah tempat hiburan malam mulai mengalami penurunan jumlah pengunjung. Kondisi ini terjadi karena para pelanggan memilih pindah lokasi ke tempat yang relatif lebih nyaman dan tidak terusik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.