Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

ilustrasi
Bali Tribune / Ilustrasi penyebaran video forno guru wanita oleh mantan suami.

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet. Sementara pihak kepolisian mengarahkan penyelidikan pada dugaan penyebaran dokumen pribadi tanpa persetujuan pemiliknya. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan perempuan yang terlihat dalam video syur tersebut merupakan orang yang sama sebagaimana informasi yang beredar yakni seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana. 

Menurutnya, hasil penyelidikan awal menunjukkan rekaman itu bukan dibuat baru, melainkan merupakan dokumentasi pribadi yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri sah pria yang menjadi lawan bicaranya dalam panggilan video. 

“Yang bersangkutan pernah melakukan video call dengan suaminya di tahun 2024. (Namun) saat video itu viral, status keduanya sudah resmi bercerai," ujar AKP I Gede Alit Darmana. 

Pihaknya kini tidak hanya menelusuri asal mula video beredar di media sosial, tetapi juga berupaya mengklarifikasi pihak yang diduga pertama kali menguasai maupun menyebarkan rekaman video pribadi tersebut. Polisi masih berusaha menemukan keberadaan pria tersebut untuk dimintai keterangan. 

"Kita masih kejar karena handphone yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif. Posisi terakhir yang kami ketahui berada di Denpasar. Kami ingin memperoleh klarifikasi langsung dari yang bersangkutan untuk perkembangan penanganan perkara ini," jelasnya.

 Kasus ini bermula setelah sebuah akun media sosial bernama "Nur Halisah" mengunggah potongan video disertai narasi yang menyebut perempuan dalam rekaman tersebut merupakan seorang guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Jembrana. Unggahan itu disertai tuntutan agar pemerintah daerah memberikan sanksi.

Aparat kepolisian berhati-hati dalam menyikapi kasus tersebut. Penyidik masih mendalami bagaimana rekaman yang semula diduga bersifat pribadi dapat tersebar ke ruang publik dan pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya.  Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarluaskan maupun menyimpan video rekaman yang tersebar tersebut.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.