Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Wanita Ditelanjangi di Toilet Setra, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali Tribune / Sebuah video berisi adegan seorang wanita ditelanjangi di tolilet setra tersebar luas melalui WA.
balitribune.co.id | NegaraTersebar sebuah video seorang wanita yang ditelanjangi di salah satu toilet di Setra (Kuburan) Baja Awen. Krama Adat yang menggunakan setra tersebut kini menunggu untuk dilakukan upakara. Sedangkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
 
Belakangan ini warganet kembali dihebohkan dengan adanya video yang tersebar melalui media perpesanan WA. Dalam video yang berdurasi 3 menit 18 detik tersebut tampak seorang wanita disuruh melepaskan seluruh pakaiannya hingga telanjang oleh wanita lain yang juga merekam adegan tersebut. Wanita tersebut tampak dengan polosnya mengikuti seluruh intruksi dari wanita perekam video. Dalam video tersebut wanita perekam video berbicara vulgar dan terdapat suara seorang lelaki. 
 
Tampak juga terekam lelaki mengenakan baju kaos warna kuning. Bahkan selain menginterogasi wanita yang disuruhnya telanjang di toilet tersebut, si perekam video juga dengan nada emosi meminta wanita yang sudah dalam kondisi tubuh tanpa sehelai benang itu menyerahkan handphonenya. Mirisnya video yang berisi adegan yang mengarah pada perlakuan persekusi terhadap perempuan tersebut diduga sengaja direkam secara leluasa di areal setra (kuburan) Baja Awen.  
 
Kepala Lingkungan Awen Lelateng, I Putu Ardana mengatakan video tersebut tersebar sejak sepekan terkahir, “anak-anak muda bilang sudah tujuh hari lalu tersebar dan saya baru dikasi tahu empat hari lalu,” ujarnya. Pihaknya memastikan lokasi video tersebut memang direkam di Setra Baja, “lokasi Setra Banja di wilayah Pengambengan, tapi dipakai oleh Awen Lelateng dan Awen Mertasari,” jelasnya. Pihaknya pun telah mencari informasi terkait identitas wanita yang ditelanjangi dalam video tersebut. 
 
Menurutnya wanita tersebut berasal dari salah satu banjar di Desa Pengambengan. Sedangkan wanita perekamnya itu menurutnya berasal dari Desa Cupel. “Yang merekam itu dari Cupel, sama suaminya. Istrinya yang marah-marah. Diduga selingkuh,” ungkapnya. Pihaknya selaku perangkat kewilayahan juga langsung berkoordinasi dengan pihak adat Awen Mertasari. Menurutnya karena lokasi pengambilan video tersebut di setra yang digunakan warganya, ia memastikan akan dilakukan upakara.
 
“Ya (dilakukan upacara) karena disana termasuk tempat sakral. Masih menunggu koordinasi antara aparat kedua wilayah (yang direkam dan merekam). Jadi kami akan koordinasi dengan yang bersangkutan terkait upakara dan upacara. Nanti kalau sudah ketemu dari pihak-pihak itu dengan adat, kami akan informasinya” jelasnya. Pihaknya juga mengaku belum mengetahui kapan pastinya video tersebut direkam, “nanti kami akan pastikan dulu kapan kejadiannya ke yang bersangkutan,” tandasnya.
 
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi Kamis malam melalui ponselnya mengakui adanya laporan terkait video tersebut kasusnya masih dalam penyelidikan. “Sudah dilaporkan dan kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah panggil saksi-saksi untuk dimintai keteranganya. Kalau laporan pelapor terkait penganiayaan yang dialaminya saat itu. Tapi nanti kita akan lihat perkembangannya dari hasil penyelidikan yang sekarang masih berjalan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.