Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Wanita Ditelanjangi di Toilet Setra, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali Tribune / Sebuah video berisi adegan seorang wanita ditelanjangi di tolilet setra tersebar luas melalui WA.
balitribune.co.id | NegaraTersebar sebuah video seorang wanita yang ditelanjangi di salah satu toilet di Setra (Kuburan) Baja Awen. Krama Adat yang menggunakan setra tersebut kini menunggu untuk dilakukan upakara. Sedangkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
 
Belakangan ini warganet kembali dihebohkan dengan adanya video yang tersebar melalui media perpesanan WA. Dalam video yang berdurasi 3 menit 18 detik tersebut tampak seorang wanita disuruh melepaskan seluruh pakaiannya hingga telanjang oleh wanita lain yang juga merekam adegan tersebut. Wanita tersebut tampak dengan polosnya mengikuti seluruh intruksi dari wanita perekam video. Dalam video tersebut wanita perekam video berbicara vulgar dan terdapat suara seorang lelaki. 
 
Tampak juga terekam lelaki mengenakan baju kaos warna kuning. Bahkan selain menginterogasi wanita yang disuruhnya telanjang di toilet tersebut, si perekam video juga dengan nada emosi meminta wanita yang sudah dalam kondisi tubuh tanpa sehelai benang itu menyerahkan handphonenya. Mirisnya video yang berisi adegan yang mengarah pada perlakuan persekusi terhadap perempuan tersebut diduga sengaja direkam secara leluasa di areal setra (kuburan) Baja Awen.  
 
Kepala Lingkungan Awen Lelateng, I Putu Ardana mengatakan video tersebut tersebar sejak sepekan terkahir, “anak-anak muda bilang sudah tujuh hari lalu tersebar dan saya baru dikasi tahu empat hari lalu,” ujarnya. Pihaknya memastikan lokasi video tersebut memang direkam di Setra Baja, “lokasi Setra Banja di wilayah Pengambengan, tapi dipakai oleh Awen Lelateng dan Awen Mertasari,” jelasnya. Pihaknya pun telah mencari informasi terkait identitas wanita yang ditelanjangi dalam video tersebut. 
 
Menurutnya wanita tersebut berasal dari salah satu banjar di Desa Pengambengan. Sedangkan wanita perekamnya itu menurutnya berasal dari Desa Cupel. “Yang merekam itu dari Cupel, sama suaminya. Istrinya yang marah-marah. Diduga selingkuh,” ungkapnya. Pihaknya selaku perangkat kewilayahan juga langsung berkoordinasi dengan pihak adat Awen Mertasari. Menurutnya karena lokasi pengambilan video tersebut di setra yang digunakan warganya, ia memastikan akan dilakukan upakara.
 
“Ya (dilakukan upacara) karena disana termasuk tempat sakral. Masih menunggu koordinasi antara aparat kedua wilayah (yang direkam dan merekam). Jadi kami akan koordinasi dengan yang bersangkutan terkait upakara dan upacara. Nanti kalau sudah ketemu dari pihak-pihak itu dengan adat, kami akan informasinya” jelasnya. Pihaknya juga mengaku belum mengetahui kapan pastinya video tersebut direkam, “nanti kami akan pastikan dulu kapan kejadiannya ke yang bersangkutan,” tandasnya.
 
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi Kamis malam melalui ponselnya mengakui adanya laporan terkait video tersebut kasusnya masih dalam penyelidikan. “Sudah dilaporkan dan kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah panggil saksi-saksi untuk dimintai keteranganya. Kalau laporan pelapor terkait penganiayaan yang dialaminya saat itu. Tapi nanti kita akan lihat perkembangannya dari hasil penyelidikan yang sekarang masih berjalan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.