Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video WNA Lukis Wajah Mirip Masker Viral di Medsos, Wabup Suiasa Panggil Pemilik Supermarket

Bali Tribune / Wabup Suiasa saat memanggil pemilik Supermarket Popular beserta jajarannya yang menjadi lokasi kejadian di Puspem Badung, Kamis (22/4).
balitribune.co.id | MangupuraTerkait viralnya video yang memperlihatkan Warga Negara Asing (WNA) yang mengelabui petugas keamanan dengan wajah dilukis mirip masker di media sosial mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Badung.  

Akibat aksi WNA tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Kepala Desa Tibubeneng I Made Kamajaya beserta petugas dari Satpol PP Kabupaten Badung memanggil secara langsung pemilik Supermarket Popular beserta jajarannya yang menjadi lokasi kejadian, bertempat di Ruang Pertemuan Wakil Bupati di Puspem Badung, Kamis (22/4).

Wabup Suiasa memberikan arahan kepada pengelola Supermarket Popular yang berada di Desa Tibubeneng dimana sudah diketahui dan sudah dipastikan terjadinya kelalaian dari pihak pengelola melalui tugasnya yang tidak secara ketat dalam melakukan protokol kesehatan (prokes) kepada para pengunjungnya khususnya terhadap Warga Negara Asing (WNA).  

Dikatakan WNA tersebut sudah mengelabui petugas yang ada di Supermarket Popular, sehingga para petugas tidak cermat mengamati tamunya saat mendatangi tempat belanja tersebut.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan kepada pengelola pengusaha supermarket dimana dalam pemanggilan ini kita berikan peringatan ringan secara lisan, dimana selanjutnya akan ditindaklanjuti secara administrasi. Pihak pengelola wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi terjadinya hal yang sama. Serta bagi para pengusaha agar berkomitmen tetap menjalani tugas dengan tegas, sungguh-sungguh dalam menerapkan protokol kesehatan kepada siapapun,” tegasnya.

Lebih lanjut Suiasa mengatakan apabila nanti ditemui pelanggaran serta terjadinya kelalaian lagi maka akan ada penegakan hukum baik itu sifatnya denda administratif sebesar Rp. 1 juta, ataupun penutupan selama 7 hari. “Apabila terulang lagi akan dikenakan denda berlipat ganda atau pencabutan ijin operasional. Langkah ini sebagai awal kita lakukan peringatan secara lisan serta kita suruh untuk menandatangani surat pernyataan kepada manajemen pengusaha tersebut,” ujar Wabup Suiasa.

Manager Supermarket Popular I Wayan Kariana selaku pimpinan dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada Pemkab Badung atas kelalaian yang terjadi di supermarketnya. “Selaku pimpinan kami memohon maaf kepada Bapak Wakil Bupati Badung. Kejadian tersebut tidak kami rencanakan seperti yang ada di video. Sebelumnya tim keamanan kami sudah berusaha untuk memberikan peringatan bahwa harus tetap memakai masker dan mengedepankan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Namun customer tersebut seperti pada video berbalik menuju mobilnya untuk mengelabui keamanan kami, sehingga customer tersebut kelihatan memakai masker,” teran Kariana.

Sementara itu I Wayan Suparta dari PT. Handaru Sakti selaku pengelola security mengatakan dari hasil video disertai hasil interogasi terhadap petugas security serta staff di Supermarket Popular dikatakan warga WNA ini sudah merencanakan hal seperti itu untuk membuat video yang sudah disiapkan secara matang. Diceritakan kronologis kejadian itu berawal dari WNA tersebut datang dengan tidak memakai masker, sehingga petugas yang sedang bertugas sudah menegur agar memakai masker. Namun dia berbalik entah kemana namun nampak terlihat dari video menuju mobil. Di dalam mobil sudah disiapkan cat muka untuk membuat gambar seolah menggunakan masker.

“Dia balik lagi ke Supermarket Populer dengan menghindarkan bibirnya untuk melihatkan nampak samping saja. Sehingga disinilah adanya keteledoran dari security bahwa dengan pikiran positif kesannya menggunakan masker,” jelasnya seraya menambahkan setelah itu petugas security melakukan pengukuran suhu tubuh disertai pemberian sanitizer. Dijelaskan juga untuk Supermarket Popular sudah tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dengan maksimal.

wartawan
I Made Darna
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.