Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video WNA Lukis Wajah Mirip Masker Viral di Medsos, Wabup Suiasa Panggil Pemilik Supermarket

Bali Tribune / Wabup Suiasa saat memanggil pemilik Supermarket Popular beserta jajarannya yang menjadi lokasi kejadian di Puspem Badung, Kamis (22/4).
balitribune.co.id | MangupuraTerkait viralnya video yang memperlihatkan Warga Negara Asing (WNA) yang mengelabui petugas keamanan dengan wajah dilukis mirip masker di media sosial mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Badung.  

Akibat aksi WNA tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Kepala Desa Tibubeneng I Made Kamajaya beserta petugas dari Satpol PP Kabupaten Badung memanggil secara langsung pemilik Supermarket Popular beserta jajarannya yang menjadi lokasi kejadian, bertempat di Ruang Pertemuan Wakil Bupati di Puspem Badung, Kamis (22/4).

Wabup Suiasa memberikan arahan kepada pengelola Supermarket Popular yang berada di Desa Tibubeneng dimana sudah diketahui dan sudah dipastikan terjadinya kelalaian dari pihak pengelola melalui tugasnya yang tidak secara ketat dalam melakukan protokol kesehatan (prokes) kepada para pengunjungnya khususnya terhadap Warga Negara Asing (WNA).  

Dikatakan WNA tersebut sudah mengelabui petugas yang ada di Supermarket Popular, sehingga para petugas tidak cermat mengamati tamunya saat mendatangi tempat belanja tersebut.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan kepada pengelola pengusaha supermarket dimana dalam pemanggilan ini kita berikan peringatan ringan secara lisan, dimana selanjutnya akan ditindaklanjuti secara administrasi. Pihak pengelola wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi terjadinya hal yang sama. Serta bagi para pengusaha agar berkomitmen tetap menjalani tugas dengan tegas, sungguh-sungguh dalam menerapkan protokol kesehatan kepada siapapun,” tegasnya.

Lebih lanjut Suiasa mengatakan apabila nanti ditemui pelanggaran serta terjadinya kelalaian lagi maka akan ada penegakan hukum baik itu sifatnya denda administratif sebesar Rp. 1 juta, ataupun penutupan selama 7 hari. “Apabila terulang lagi akan dikenakan denda berlipat ganda atau pencabutan ijin operasional. Langkah ini sebagai awal kita lakukan peringatan secara lisan serta kita suruh untuk menandatangani surat pernyataan kepada manajemen pengusaha tersebut,” ujar Wabup Suiasa.

Manager Supermarket Popular I Wayan Kariana selaku pimpinan dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada Pemkab Badung atas kelalaian yang terjadi di supermarketnya. “Selaku pimpinan kami memohon maaf kepada Bapak Wakil Bupati Badung. Kejadian tersebut tidak kami rencanakan seperti yang ada di video. Sebelumnya tim keamanan kami sudah berusaha untuk memberikan peringatan bahwa harus tetap memakai masker dan mengedepankan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Namun customer tersebut seperti pada video berbalik menuju mobilnya untuk mengelabui keamanan kami, sehingga customer tersebut kelihatan memakai masker,” teran Kariana.

Sementara itu I Wayan Suparta dari PT. Handaru Sakti selaku pengelola security mengatakan dari hasil video disertai hasil interogasi terhadap petugas security serta staff di Supermarket Popular dikatakan warga WNA ini sudah merencanakan hal seperti itu untuk membuat video yang sudah disiapkan secara matang. Diceritakan kronologis kejadian itu berawal dari WNA tersebut datang dengan tidak memakai masker, sehingga petugas yang sedang bertugas sudah menegur agar memakai masker. Namun dia berbalik entah kemana namun nampak terlihat dari video menuju mobil. Di dalam mobil sudah disiapkan cat muka untuk membuat gambar seolah menggunakan masker.

“Dia balik lagi ke Supermarket Populer dengan menghindarkan bibirnya untuk melihatkan nampak samping saja. Sehingga disinilah adanya keteledoran dari security bahwa dengan pikiran positif kesannya menggunakan masker,” jelasnya seraya menambahkan setelah itu petugas security melakukan pengukuran suhu tubuh disertai pemberian sanitizer. Dijelaskan juga untuk Supermarket Popular sudah tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dengan maksimal.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.