Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video WNA Lukis Wajah Mirip Masker Viral di Medsos, Wabup Suiasa Panggil Pemilik Supermarket

Bali Tribune / Wabup Suiasa saat memanggil pemilik Supermarket Popular beserta jajarannya yang menjadi lokasi kejadian di Puspem Badung, Kamis (22/4).
balitribune.co.id | MangupuraTerkait viralnya video yang memperlihatkan Warga Negara Asing (WNA) yang mengelabui petugas keamanan dengan wajah dilukis mirip masker di media sosial mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Badung.  

Akibat aksi WNA tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Kepala Desa Tibubeneng I Made Kamajaya beserta petugas dari Satpol PP Kabupaten Badung memanggil secara langsung pemilik Supermarket Popular beserta jajarannya yang menjadi lokasi kejadian, bertempat di Ruang Pertemuan Wakil Bupati di Puspem Badung, Kamis (22/4).

Wabup Suiasa memberikan arahan kepada pengelola Supermarket Popular yang berada di Desa Tibubeneng dimana sudah diketahui dan sudah dipastikan terjadinya kelalaian dari pihak pengelola melalui tugasnya yang tidak secara ketat dalam melakukan protokol kesehatan (prokes) kepada para pengunjungnya khususnya terhadap Warga Negara Asing (WNA).  

Dikatakan WNA tersebut sudah mengelabui petugas yang ada di Supermarket Popular, sehingga para petugas tidak cermat mengamati tamunya saat mendatangi tempat belanja tersebut.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan kepada pengelola pengusaha supermarket dimana dalam pemanggilan ini kita berikan peringatan ringan secara lisan, dimana selanjutnya akan ditindaklanjuti secara administrasi. Pihak pengelola wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi terjadinya hal yang sama. Serta bagi para pengusaha agar berkomitmen tetap menjalani tugas dengan tegas, sungguh-sungguh dalam menerapkan protokol kesehatan kepada siapapun,” tegasnya.

Lebih lanjut Suiasa mengatakan apabila nanti ditemui pelanggaran serta terjadinya kelalaian lagi maka akan ada penegakan hukum baik itu sifatnya denda administratif sebesar Rp. 1 juta, ataupun penutupan selama 7 hari. “Apabila terulang lagi akan dikenakan denda berlipat ganda atau pencabutan ijin operasional. Langkah ini sebagai awal kita lakukan peringatan secara lisan serta kita suruh untuk menandatangani surat pernyataan kepada manajemen pengusaha tersebut,” ujar Wabup Suiasa.

Manager Supermarket Popular I Wayan Kariana selaku pimpinan dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada Pemkab Badung atas kelalaian yang terjadi di supermarketnya. “Selaku pimpinan kami memohon maaf kepada Bapak Wakil Bupati Badung. Kejadian tersebut tidak kami rencanakan seperti yang ada di video. Sebelumnya tim keamanan kami sudah berusaha untuk memberikan peringatan bahwa harus tetap memakai masker dan mengedepankan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Namun customer tersebut seperti pada video berbalik menuju mobilnya untuk mengelabui keamanan kami, sehingga customer tersebut kelihatan memakai masker,” teran Kariana.

Sementara itu I Wayan Suparta dari PT. Handaru Sakti selaku pengelola security mengatakan dari hasil video disertai hasil interogasi terhadap petugas security serta staff di Supermarket Popular dikatakan warga WNA ini sudah merencanakan hal seperti itu untuk membuat video yang sudah disiapkan secara matang. Diceritakan kronologis kejadian itu berawal dari WNA tersebut datang dengan tidak memakai masker, sehingga petugas yang sedang bertugas sudah menegur agar memakai masker. Namun dia berbalik entah kemana namun nampak terlihat dari video menuju mobil. Di dalam mobil sudah disiapkan cat muka untuk membuat gambar seolah menggunakan masker.

“Dia balik lagi ke Supermarket Populer dengan menghindarkan bibirnya untuk melihatkan nampak samping saja. Sehingga disinilah adanya keteledoran dari security bahwa dengan pikiran positif kesannya menggunakan masker,” jelasnya seraya menambahkan setelah itu petugas security melakukan pengukuran suhu tubuh disertai pemberian sanitizer. Dijelaskan juga untuk Supermarket Popular sudah tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dengan maksimal.

wartawan
I Made Darna
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.