Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vietnam Juara Umum, Indonesia Peringkat Empat, Kejuaraan Vovinam Asia di Tabanan

VOVINAM – Tim vovinam Vietnam keluar sebagai juara umum kejuaraan vovinam Asia ke-4 di Tabanan. Sedangkan Indonesia harus puas di posisi keempat.

BALI TRIBUNE - Tim vovinam Vietnam keluar sebagai juara umum Kejuaraan Vovinam Asia IV setelah meraih 13 emas, 11 perak, dan 1 perungu. Peringkat kedua diduduki Kamboja dengan 11 emas, 11 perak dan 10 perunggu, dan ketiga direbut Myanmar dengan 3 emas, 2 perak dan 4 perunggu. Pada kejuaraan yang berakhir kemarin itu, tim Indonesia harus puas di urutan keempat dengan 2 emas, 5 perak dan 19 perunggu. Atlet Indonesia yang meraih medali emas yaitu I Gusti Agung Ngurah Suardyana (kelas Long Ho Quyen Nam) dan Gusti Ayu Manik Trisna Dewi Wetan (Kelas Song dao pap). Gelaran ini sukses dilaksanakan dan KONI Tabanan membuktikan kepercayaan Presiden Asia Vovinam Federation Mr. Mohammad Nouhi sebagai penyelenggara. Kegiatan ini mendapat dukungan sejumlah pejabat seperti Gubernur Bali, Polda Bali, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, DPRD Bali, Dispora Bali, KONI Bali, DPDR Tabanan serta instansi lain. Sebelumnya, Ketua Panitia I Dewa Gede Ary Wirawan yang juga Ketua KONI Tabanan mengatakan, salah satu alasan Tabanan dipercaya sebagai tuan rumah karena hampir 7 tahun terakhir atlet vovinam Tabanan kerap mewakili Indonesia di kejuaraan Asia. Vovinam, kata dia, merupakan olahraga beladiri yang menampilkan keindahan gerak berasal dari Vietnam yang kini sebarannya sudah ada di 42 negara di 4 benua kecuali Afrika. Di Bali olahraga ini pertama kali diperkenalkan di Yayasan  Dwijendra  Denpasar dan ditampilkan pertama kali di GOR Lila Bhuana pada 15 Maret 2015. “Aktifnya komunikasi Ketua KONI Tabanan, pengurus dan atlet vovinam Tabanan merupakan salah satu alasan kuat mengapa Tabanan dipercaya sebagai tuan rumah kejuaraan ini. Sebelumnya kejuaraan yang sama pertama kali digelar di Vietnam, disusul di Kamboja dan ketiga di India,” pungkasnya. Sekjen Federasi Vovinam Indonesia I Nyoman Yamadhiputra mengatakan ada beberapa nilai strategis yang bisa diambil sebagai tuan rumah antara lain sebagai role model penyelenggaraan dan role model prestasi olahraga tingkat dunia serta ajang promosi pariwisata dimana olahraga bisa menjadi destinasi pariwisata (sport tourism), sehingga bisa ikut mendukung upaya Kabupaten Tabanan dan Bali dalam mempromosikan potensi pariwisata. Apa yang disampaikan Yamadhiputra pun terbukti karena sejak awal rencana penyelenggaraan kejuaraan ini di GOR Debes Tabanan tanggl 2-7 November 2018 mendapat sambutan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.