Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vila Angelo Mangkir! Dua Villa Diduga Disewakan untuk Gay Juga Dipanggil Satpol PP

Bali Tribune/PANGGIL - Petugas Satpol PP Badung saat memberikan surat pemanggilan untuk Vila Balinea di Jalan Merta Agung No. 11. Kerobokan Kuta Utara, Senin (13/1/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Senin (13/1/2020) memanggil dua pemilik vila yang viral di dunia maya karena disewakan untuk para pencinta sesama jenis alias gay.

Kedua vila itu adalah Angelo Bali Gay Guesthouse dan Vila Elysian. Keduanya berlokasi di kawasan Seminyak, Kuta, Badung. Sayangnya, dalam pemanggilan tersebut hanya perwakilan Vila Elysian yang hadir memenuhi panggilan. Sedangkan, Vila Angelo yang dimiliki oleh orang Manado dan dikontrakkan kepada orang Belanda memilih mangkir dari panggilan.

Kasi Penyidik dan Penyelidikan I Wayan Sukanta seizin Kasatpol PP Badung menyatakan bahwa dihadapan petugas, pihak Vila Elysian membantah akomodasinya dipakai untuk tempat mesum sesama jenis. Ia bahkan membeberkan dokumen perizinannya. Namun demikian, pihak penyidik Satpol PP Badung tetap memberikan teguran kepada pihak Vila Elysian lantaran dianggap telah meresahkan dan mencoreng citra pariwisata Bali. “Saat dipanggil Vila Elysian protes. Dia mengaku tidak ada gay disitu. Tapi, kami tetap minta mereka menandatangani surat pernyataan,” ujarnya.

Sementara untuk Vila Angelo, Sukanta mengaku tidak menghadiri panggilan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, pihak vila di Seminyak ini sudah mengkonfirmasi akan hadir. “Angelo tidak hadir. Tapi, per telpon janjinya akan hadir besok (hari ini, red),” kata Sukanta.

Yang menarik, Satpol PP Badung terus memburut akomodasi wisata yang diperuntukkan untuk pasangan gay. Selain dua vila di Seminyak, aparat penegak Perda Badung ini juga tengah menyelidiki dua vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara. Ada dua vila yang juga disebut-sebut kerap dipakai oleh pencinta sesama jenis di Kerobokan. Yaitu Vila Layang Bulan di jalan Raya Batu Belig, Gang Daksina Kerobokan dan Vila Balinea di Jalan Merta Agung Nomor 11 Kerobokan. Keduanya dipanggil pada  Rabu (15/1/2020) besok.

Petugas Satpol PP saat ini tengah menggali informasi terkait aktivitas di kedua vila tersebut. “Total ada empat kita panggil. Dua di Seminyak dan dua di Kerobokan. Nah, untuk yang dikerobokan ini kita panggil Hari Rabu,” jelasnya.

Disinggung sanksi setelah dipanggil, Sukanta menyebut belum mengarah ke sanksi. Pasalnya, pemanggilan saat ini baru sebatas mengkroscek dokumen perizinan dan dalam rangka pembinaan. “Sanksi belum. Kami fokus cek izin-izinnya dulu. Kemudian berikan pembinaan, karena pariwisata Bali bukan pariwisata gay, tapi pariwisata adat budaya,” tukasnya.

Seperti diketahui, pariwisata Bali belakangan digemparkan dengan adanya iklan di jagat maya yang menyewakan vila khusus untuk kaum gay. Iklan yang tersebar luas di media sosial itu sontak membuat pemerintah, komponen pariwisata  dan kalangan DPRD Badung geram. 

 

 

 

 

wartawan
I Made Darna
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.